Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui program pendidikan pemilih bertajuk KPU Mengajar. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Borong, Jumat (6/3/2026), dengan melibatkan para siswa sebagai calon pemilih masa depan.
Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Konradus Anselmus Sandur, serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Syamsul A. Rahman, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Turut hadir Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Viktor Jama, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Octavianus Agung Gampung, serta Staf Pelaksana, Bonevantura Mujur. Kehadiran tim KPU Kabupaten Manggarai Timur disambut dengan hangat oleh pihak sekolah. Para guru dan siswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut. Peserta yang hadir merupakan siswa-siswi kelas XI dan XII yang didampingi oleh para guru.
Pada sesi pemaparan materi, Konradus Anselmus Sandur menjelaskan tentang pentingnya pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Mengawali pemaparannya, Ia mengajak para siswa untuk menyampaikan pendapat dan pandangan mereka terkait asas-asas pemilu. Para siswa dengan antusias mengacungkan tangan untuk memberikan tanggapan dan mengemukakan pendapatnya. Sementara itu, Syamsul A. Rahman, dalam pemaparan materinya memaparkan tentang syarat-syarat yang perlu dipahami oleh pemilih pemula untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pemilihan, serta hal-hal umum terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Indonesia.
Dialog interaktif antara narasumber dan peserta menambah keseruan dalam sesi pemaparan materi. Salah satu peserta, Gabriel G. W. Wijaya, menyoroti tentang partisipasi ASN, peran KPU sebagai penyelenggara, serta secara kritis menggali tentang persoalan administrasi dalam tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu yang lalu. Peserta lainnya, Umi Kalsum A. Mangali, menyoroti tentang TNI/Polri aktif yang tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu maupun pemilihan.
Antusiasme para siswa berlanjut ke sesi diskusi. Siswi kelas XII bidang studi IPS, Katrin A. Dansis, mengajukan pertanyaan terkait sanksi yang diterima oleh pasangan calon tertentu yang melakukan pelanggaran dalam proses pemilu. Sedangkan Wilsen Tanamal, siswa kelas XII bidang studi IPA, bertanya terkait syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta pemilu jika ingin mencalonkan diri, baik dalam pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Pertanyaan terakhir yang membuat suasana menjadi riuh disampaikan oleh Piok, siswa kelas XI bidang studi IPS, yang secara kritis bertanya terkait mekanisme verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta bagaimana KPU menyikapi persoalan administrasi yang menjadi isu hangat di Indonesia saat ini.
Pertanyaan dan pandangan kritis dari para siswa direspon secara baik oleh para narasumber. Isu-isu yang diangkat oleh para siswa pada seri pendidikan pemilih kali ini menjadi momentum sekaligus pengingat bahwa informasi-informasi yang beredar di kalangan masyarakat dapat dengan mudah diakses dan dikonsumsi oleh para siswa sebagai pemilih pemula. Peran KPU sangat penting dalam hal memastikan pemilih pemula dibekali dengan informasi yang benar terkait kepemiluan dan demokrasi.
Melalui kegiatan KPU Mengajar, KPU Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya memberikan informasi kepemiluan dan pendidikan politik yang benar kepada generasi muda agar mereka menjadi generasi pemilih yang kritis, cerdas, dan berintegritas dalam menjaga masa depan demokrasi Indonesia. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama para guru dan siswa. (Humas KPU Matim)