Berita Terkini

Perkuat Pemahaman Dan Kapasitas Internal Melalui Internalisasi Prosedur dan Mekanisme Penataan Dapil Pemilu Tahun 2029

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Sebagai bagian dari langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi menjadi agenda strategis yang harus dipersiapkan secara matang. Untuk memperkuat pemahaman internal terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan internalisasi prosedur dan mekanisme penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (10/3/2026). Kegiatan internalisasi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Konradus Anselmus Sandur. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Muhamad Ardian dan Syamsul A. Rahman, serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, bersama jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. Dalam kegiatan tersebut, pembahasan mencakup berbagai ketentuan, prosedur, serta tahapan yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif di Kabupaten Manggarai Timur. Diskusi juga menyoroti prinsip-prinsip dasar dalam penataan dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta kesinambungan wilayah administrasi. Internalisasi ini sekaligus menjadi momentum penguatan kapasitas internal KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam memahami aspek teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Dengan sinergi antara seluruh jajaran, KPU Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya memastikan setiap tahapan persiapan Pemilu Tahun 2029 dapat dilaksanakan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Humas KPU Matim)

Konsolidasi Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Manggarai Timur Ikuti Rakor Bersama KPU NTT

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Progres Penyelesaian Data Turunan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2026, Senin (9/3/2026).  Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik. Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhamad Ardian, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kristiana Hildagunda Dapi, serta jajaran pejabat fungsional dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. Rapat koordinasi ini membahas perkembangan penyelesaian data turunan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, termasuk langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti temuan data, melakukan pencermatan, serta memastikan sinkronisasi data pemilih secara berkala. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Kabupaten/Kota semakin memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan pengelolaan data pemilih yang terus diperbarui secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga hak masyarakat dalam proses demokrasi dapat terpenuhi secara optimal. (Humas KPU Matim)

KPU Manggarai Timur Ikuti FDT Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2029

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka persiapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, yakni Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, bersama jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat. Kegiatan Forum Diskusi Terpumpun ini menjadi ruang strategis bagi penyelenggara pemilu untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait prinsip, metodologi, serta berbagai aspek teknis dalam proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif pada Pemilu 2029. Melalui forum ini, KPU di semua tingkatan diharapkan mampu mempersiapkan langkah-langkah awal yang matang dalam merumuskan dapil yang proporsional, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Forum diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kepemiluan. Salah satu narasumber yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, yang menyampaikan perspektif legislatif terkait kebijakan dan dinamika pengaturan daerah pemilihan dalam sistem pemilu di Indonesia. Selain itu, pandangan akademik disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Ahsanul Minan, yang mengulas aspek konstitusional dan prinsip-prinsip hukum dalam penataan dapil, termasuk pentingnya menjaga kesetaraan nilai suara pemilih serta representasi yang adil bagi setiap wilayah. Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Mutaqin Pratama, memaparkan kajian perludem terkait praktik baik penataan daerah pemilihan, analisis terkait regulasi yang mengatur tentang penataan daerah pemilihan, serta hal-hal lainnya yang saran dan masukan dalam forum diskusi tersebut. Melalui keikutsertaan dalam forum diskusi ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan serta kesiapan dalam menghadapi tahapan-tahapan awal persiapan Pemilu 2029, khususnya yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif yang adil dan proporsional demi terwujudnya pemilu yang berkualitas. (Humas KPU Matim)

KPU Manggarai Timur Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Rencana Kegiatan Mingguan

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Senin (9/3/2026). Rapat pleno tersebut berlangsung aula rapat KPU Kabupaten Manggarai Timur, dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Konradus Anselmus Sandur, didampingi Anggota, Abdul Haris, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, bersama jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. Rapat pleno dilaksanakan sebagai forum koordinasi internal untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas serta merumuskan langkah-langkah kerja ke depan. Dalam rapat tersebut, pimpinan dan jajaran sekretariat membahas rencana kerja mingguan sekaligus mengevaluasi progres pelaksanaan berbagai program dan tindak lanjut atas tugas-tugas yang telah dijalankan sebelumnya. Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memastikan setiap program kerja berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Beberapa agenda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat pleno antara lain laporan realisasi anggaran, pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta progres pengelolaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Selain itu, turut dibahas perkembangan pengelolaan dan pemutakhiran data partai politik melalui sistem informasi partai politik (Sipol), persiapan simulasi penataan daerah pemilihan, tindak lanjut penyusunan buku terkait teknis kepemiluan, serta progres penyusunan laporan SPIP sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur terus memperkuat koordinasi internal dan memastikan setiap program kelembagaan berjalan secara terencana, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola kepemiluan yang profesional dan berintegritas. (Humas KPU Matim)

Memelihara Sikap Kritis Pemilih Pemula Melalui Pendidikan Politik Yang Berintegritas

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur terus memperkuat pendidikan demokrasi bagi generasi muda melalui program pendidikan pemilih bertajuk KPU Mengajar. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Borong, Jumat (6/3/2026), dengan melibatkan para siswa sebagai calon pemilih masa depan. Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Konradus Anselmus Sandur, serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Syamsul A. Rahman, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Turut hadir Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Viktor Jama, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Octavianus Agung Gampung, serta Staf Pelaksana, Bonevantura Mujur. Kehadiran tim KPU Kabupaten Manggarai Timur disambut dengan hangat oleh pihak sekolah. Para guru dan siswa menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut. Peserta yang hadir merupakan siswa-siswi kelas XI dan XII yang didampingi oleh para guru. Pada sesi pemaparan materi, Konradus Anselmus Sandur menjelaskan tentang pentingnya pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Mengawali pemaparannya, Ia mengajak para siswa untuk menyampaikan pendapat dan pandangan mereka terkait asas-asas pemilu. Para siswa dengan antusias mengacungkan tangan untuk memberikan tanggapan dan mengemukakan pendapatnya. Sementara itu, Syamsul A. Rahman, dalam pemaparan materinya memaparkan tentang syarat-syarat yang perlu dipahami oleh pemilih pemula untuk bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu maupun pemilihan, serta hal-hal umum terkait pelaksanaan pemilu dan pemilihan di Indonesia. Dialog interaktif antara narasumber dan peserta menambah keseruan dalam sesi pemaparan materi. Salah satu peserta, Gabriel G. W. Wijaya, menyoroti tentang partisipasi ASN, peran KPU sebagai penyelenggara, serta secara kritis menggali tentang persoalan administrasi dalam tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu yang lalu. Peserta lainnya, Umi Kalsum A. Mangali, menyoroti tentang TNI/Polri aktif yang tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu maupun pemilihan. Antusiasme para siswa berlanjut ke sesi diskusi. Siswi kelas XII bidang studi IPS, Katrin A. Dansis, mengajukan pertanyaan terkait sanksi yang diterima oleh pasangan calon tertentu yang melakukan pelanggaran dalam proses pemilu. Sedangkan Wilsen Tanamal, siswa kelas XII bidang studi IPA, bertanya terkait syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta pemilu jika ingin mencalonkan diri, baik dalam pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Pertanyaan terakhir yang membuat suasana menjadi riuh disampaikan oleh Piok, siswa kelas XI bidang studi IPS, yang secara kritis bertanya terkait mekanisme verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta bagaimana KPU menyikapi persoalan administrasi yang menjadi isu hangat di Indonesia saat ini. Pertanyaan dan pandangan kritis dari para siswa direspon secara baik oleh para narasumber. Isu-isu yang diangkat oleh para siswa pada seri pendidikan pemilih kali ini menjadi momentum sekaligus pengingat bahwa informasi-informasi yang beredar di kalangan masyarakat dapat dengan mudah diakses dan dikonsumsi oleh para siswa sebagai pemilih pemula. Peran KPU sangat penting dalam hal memastikan pemilih pemula dibekali dengan informasi yang benar terkait kepemiluan dan demokrasi. Melalui kegiatan KPU Mengajar, KPU Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya memberikan informasi kepemiluan dan pendidikan politik yang benar kepada generasi muda agar mereka menjadi generasi pemilih yang kritis, cerdas, dan berintegritas dalam menjaga masa depan demokrasi Indonesia. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama para guru dan siswa. (Humas KPU Matim)

KoPi Parmas Seri 14 : Perkuat Kualitas Demokrasi Lewat Pengawasan Partisipatif

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Suasana diskusi yang hangat dan reflektif mewarnai pelaksanaan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Seri 14 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Rabu (4/3/2026). Mengusung tema “Pengawasan Partisipatif Sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”, forum ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi momentum refleksi tentang sejauh mana publik terlibat aktif menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, yang dalam arahannya mengajak dan menegaskan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya. “Mari kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita secara baik dan penuh tanggung jawab, dengan tetap bersemangat dan tetap menjaga tentunya yang paling utama integritas kita masing-masing”, tegas Fredrik. Dalam sesi pemaparan materi, narasumber memaparkan materi dengan berbagi pengalaman dan perspektif lapangan. Narasumber dalam seri ini terdiri dari, Anggota KPU Kabupaten Ngada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Saiful Amri MP Sila, dan Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere, Keduanya menggarisbawahi pentingnya membangun budaya kritis dan kolaboratif antara penyelenggara dan masyarakat, agar pengawasan tidak bersifat formalitas, melainkan tumbuh dari kesadaran bersama. Peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penentu agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Para narasumber mengelaborasikan teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli dengan kondisi riil di lapangan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di waktu yang lalu. Pendalaman materi tersebut diperkuat juga melalui sesi diskusi yang dipandu oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Semuel Desryanto Sing, selaku moderator dalam kegiatan ini.  Peserta dari KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan usulan dan saran untuk memperkaya pemahaman terkait materi yang dibahas. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir Plt. Sekretaris Yosef Hardi Himan bersama jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan staf Sekretariat. Forum ini diharapkan menjadi pengingat bahwa kualitas pemilu tidak semata ditentukan oleh prosedur dan regulasi, melainkan juga oleh keberanian publik untuk terlibat, mengawasi, dan bersuara. (Humas KPU Matim)