Berita Terkini

Momentum HUT ke-54 KORPRI, Perbarui Semangat Profesionalisme ASN

Borong – “Dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat  dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan serta keberlangsungan  pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air.” Demikianlah salah satu poin penting dalam sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, pada peringatan  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI tanggal 29 November 2025, yang dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur pada upacara bendera memperingati HUT KORPRI, Senin, (1/12/2025). Upacara dilaksanakan di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Timur. Peringatan HUT ke-54 KORPRI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, yang menegaskan pentingnya soliditas, integritas, dan pengabdian seluruh anggota KORPRI dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta mendukung pembangunan nasional di berbagai aspek kehidupan. Upacara ini menjadi momentum bagi pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Timur untuk memperbaharui semangat pengabdian, memperkuat soliditas organisasi, dan memastikan bahwa setiap proses kepemiluan dilaksanakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bertumpu pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada karakter aparatur yang memegang teguh nilai pengabdian KORPRI. Upacara berlangsung khidmat dan seluruh pegawai ASN berkomitmen untuk memperteguh dedikasi sebagai anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya. Upacara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pegawai dengan suasana yang penuh keakraban. (Humas KPU Matim)

Bimtek Tata Cara dan Prosedur PAW Anggota DPR, DPD dan DPRD

Borong – Ketua dan Anggota serta Kasubag Teknis Penyelenggara dan operator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata cara dan prosedur penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada Rabu, (26/11/2025). Bimtek diikuti oleh 22 (dua puluh dua) Satker KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Ia bertujuan menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tema Bimtek “Mekanisme Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota” yang dibawakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Provinsi NTT, Bapak Elyaser Lomi Rihi. Ruang lingkup PAW mencakupi pemberhentian   antarwaktu; penggantian  antarwaktu; calon pengganti antarwaktu; verifikasi  dan klarifikasi calon pengganti antarwaktu; dan sistem informasi manajemen penggantian antarwaktu (SIMPAW). “Pemberhentian antarwaktu anggota DPRD dilakukan apabila terjadi keadaan meninggal dunia; mengundurkan diri; dan diberhentikan,” jelas Kadiv Teknis Provinsi NTT. Lebih lanjut, Kadiv Teknis Provinsi NTT memaparkan tentang dasar hukum, tahapan PAW, mekanisme pengusulan dari partai politik, persyaratan dokumen, serta alur koordinasi antar lembaga untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi. Lebih lanjut Bapak Elyaser menegaskan akan pentingnya ketelitian, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses PAW mengingat implikasinya terhadap hak politik partai politik dan calon pengganti. Peserta Bimtek juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). Melalui simulasi ini, KPU Kabupaten/Kota se-NTT diberikan panduan praktis mengenai fitur-fitur baru dari aplikasi, alur input data, verifikasi dokumen, unggah persyaratan, serta hal-hal lainnya sesuai ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Selain pemaparan materi dan simulasi penggunaan aplikasi, Bimtek diperkuat juga dengan diskusi dan simulasi penyelesaian contoh kasus PAW anggota DPRD. Partisipasi KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan kelembagaan, terutama dalam memastikan penyelenggaraan PAW sesuai regulasi dan prinsip penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. (Humas KPU Matim)

KOPI PARMAS: Bahas Pengaruh Ruang Publik pada Perilaku Pemilih

Borong – Ketua dan Anggota beserta Kasubag dan staf Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) seri ke-2, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, (26/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Pembentukan Perilaku Pemilih.”  Hadir sebagai narasumber dalam seri kali ini, yaitu Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, dan Anggota KPU Kabupaten Timur Tengah Utara, Yohanes B. D. Saleh Funan, pengampuh Divisi Sosdiklih Parmas. Yohanes B. D. Saleh Funan membawakan materi  “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Terhadap Perilaku Pemilih: Analisis Kritis Terhadap Dampak Penggunaan Media Sosial Dalam Politik Elektoral”. Funan menggambarkan bahwa ruang publik telah terjadi pergeseran dari ruang publik lama ke ruang publik baru. Ruang publik lama ditandai oleh perjumpaan fisik seperti di alun-alun, rumah ibadat dan tempat pertemuan. Sedangkan ruang publik baru ditandai oleh perjumpaan virtual melalui gawai, handphone dan aplikasi. Pergeseran tersebut membawa dampak signifikan. Mengutip Edi Chandra (2023), Funan menjelaskan bahwa terdapat sebuah algoritma rekomendasi: seperangkat rekomendasi atau model matematika yang digunakan untuk memprediksi apa yang disukai oleh pengguna berdasarkan informasi yang tersedia. Gempuran arus informasi membawa efek terhadap perilaku pemilih. Pemilih akan mengikuti gerak informasi yang diperoleh di linimasa media sosial. “Polarisasi pun tumbuh bukan karena perbedaan ideologi, tetapi karena perbedaan realitas digital yang dikonsumsi.” jelas Funan. Konkretnya, pergeseran ruang publik berimplikasi bagi penyelenggara. Penyelenggara suka tidak suka mesti berselancar dalam perubahan informasi yang begitu cepat dalam media sosial yang ada. Penggunaan media sosial adalah sarana baru dalam pendidikan para pemilih serentak mencerahkan dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara. “KPU harus hadir, bukan untuk ikut berdebat, tetapi untuk menjaga agar percakapan publik tetap berlandaskan data, etika, dan akal sehat demokrasi.” Lanjut Funan. Selanjutnya, Fredy Umbu Bewa Guty membawakan materi “Ruang Publik Baru, Politik Lama, dan Pemilih Rural: Membaca Ulang Pilkada Sumba Tengah Tahun 2024. Guty mengangkat konteks politik Sumba Tengah. Ia menjelaskan bahwa Sumba Tengah bergantung pada relasi patronase, ikatan kekerabatan, relasi adat-istiadat dan sosial-budaya, serta otoritas lembaga keagamaan (gereja). Namun, relasi primordial tersebut telah bergeser dari yang cirinya rural atau pedesaan ke ciri virtual. “Jika dulu tokoh adat, tokoh masyarakat atau pemuka agama (pimpinan gereja) menjadi sumber informasi utama, kini pesan mereka ikut disebarkan, diinterpretasikan, bahkan dimodifikasi melalui media sosial.” tegas Guty. Pergeseran ini membawa dampak luas dalam hubungan antara diri dengan tatanan sosial masyarakat. “Figur dan identitasnya tidak lagi direpresentasikan menurut ikatan sosial, latar belakang geopolitik, atau pendekatan konvesional lain, melainkan dibentuk dengan visualisasi menurut selera publik dalam ruang media sosial. Identitas sosial tidak hilang, tetapi direproduksi dalam bentuk digital. Implikasinya adalah kualitas deliberasi menurun, legitimasi politik bergeser ke otoritas digital, risiko manipulasi persepsi publik meningkat, dan literasi digital warga menjadi faktor penentu,” kata Guty. Kedua narasumber sepakat bahwa perubahan konfigurasi ruang publik baik fisik maupun digital memengaruhi perilaku pemilih, mulai dari konsumsi informasi, pembentukan opini, hingga pengambilan keputusan. Mereka juga menegaskan pentingnya peran KPU dalam mengembangkan strategi yang mampu menjawab dinamika ruang publik yang terus berkembang melalui media sosial secara bijak dan arif. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota Provinsi NTT, memanfaatkan sesi ini untuk menggali lebih dalam berbagai strategi efektif dalam menjangkau pemilih di era digital. Kegiatan KOPI PARMAS ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif yang berkelanjutan dalam memperkuat literasi demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah NTT. (Humas KPU Matim)

Kuatkan Literasi Demokrasi, KPU Manggarai Timur Hadir di SMAN 7 Kota Komba

Borong, – Menumbuhkan rasa ingin tahu dan menambah wawasan kepemiluan pemilih pemula merupakan langkah penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan di Indonesia. Mendukung hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur kembali melaksanakan kegiatan KPU Mengajar sebagai bagian dari program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan kali ini berlangsung di SMAN 7 Kota Komba, dan diikuti oleh para siswa  kelas X, XI, dan XII, serta hadir para guru untuk mendampingi, Rabu (19/11/2025). Pemateri pada kegiatan ini terdiri dari anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur divisi perencanaan, data, dan informasi, Muhamad Ardian, serta divisi hukum dan pengawasan, Syamsul A. Rahman. Materi yang dibawakan mencakup tugas penyelenggara pemilu, termasuk pentingnya partisipasi warga negara dalam pemilu, asas penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil, peran pemilih pemula dalam memperkuat demokrasi di tanah air, dan hal lainnya berkaitan dengan tugas yang saat ini dijalankan oleh KPU di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Muhamad Ardian menyampaikan bahwa KPU saat ini sedang melaksanakan pengelolaan data pemilih berkelanjutan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sudah terdata dengan baik. “KPU saat ini melakukan pengelolaan data pemilih, untuk memastikan setiap anak di negeri ini dapat menggunakan hak pilihnya”, ujarnya. Sedangkan Syamsul A. Rahman dalam pemaparan materinya menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu. “Kita semua mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun pemilih wajib mengedepankan asas luber jurdil pada penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu dan pemilihan”, tegasnya. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi dialog dan tanya jawab, yang membahas isu–isu aktual seputar pemilu dan dinamika demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih kuat kepada pemilih pemula mengenai arti penting partisipasi aktif dalam pemilu maupun pemilihan di Indonesia. KPU Kabupaten Manggarai Timur terus berkomitmen menghadirkan kegiatan serupa di berbagai satuan pendidikan di wilayah kabupaten, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas literasi pemilih menuju pemilu yang semakin partisipatif, cerdas, dan bertanggung jawab. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebelum para guru dan siswa melanjutkan kegiatan belajar-mengajar. (Humas KPU Matim)

Optimalisasi Pengelolaan Pelatihan, KPU Manggarai Timur Ikuti Pembekalan Aplikasi SIMPEL

Borong, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan pembekalan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SIMPEL) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh ASN satuan kerja KPU kabupaten/kota se-NTT. Pembekalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan SDM KPU dalam memanfaatkan aplikasi SIMPEL sebagai platform pendataan, pengelolaan, serta monitoring kegiatan pelatihan di lingkungan KPU. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu memastikan proses pelatihan berjalan lebih efektif, terdokumentasi, dan terintegrasi secara nasional. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anna Marisi, Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU RI.  Materi yang dibawakan antara lain berupa norma dan ketentuan yang berlaku, penjelasan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, alur penggunaan, tata cara input data, mekanisme pelaporan kegiatan pelatihan, serta hal teknis lainnya terkait penggunaan aplikasi SIMPEL. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi sekaligus berdiskusi terkait kendala teknis yang mungkin ditemui di lapangan. KPU Kabupaten Manggarai Timur menyambut baik kegiatan pembekalan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas internal, khususnya dalam pengelolaan data pelatihan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai standar. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Manggarai Timur untuk terus memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta kesiapan SDM dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan. Dengan adanya pembekalan ini, implememtasi aplikasi SIMPEL oleh seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Timur dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan kompetensi pegawai secara berkelanjutan. (Humas KPU Matim)

KPU Manggarai Timur Gelar Koordinasi dengan KORAMIL 1612-04/Borong dan POLRES Kabupaten Manggarai Timur

BORONG, – Dalam rangka proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta mempersiapkan rapat pleno Triwulan IV, Ketua, Jefri Guido Bedo, dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Timur: Muhmammad Adrian, Syamsul A. Rahman dan Konradus A. Sandur melakukan kunjungan koordinasi ke Koraml 1612-04/Borong dan Polres Manggarai Timur pada Senin, 17 November 2025. Koordinasi bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam memastikan validitas data pemilih untuk menyambut Pemilu di masa yang akan datang. Ketua KPU Manggarai Timur menegaskan bahwa koordinasi dengan TNI dan Polri merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih akurat. Hal-hal penting dalam koordinasi ini adalah perubahan status anggota TNI/Polri : “sipil menjadi TNI/Polri maupun mereka yang telah purnabakti,” tegas Jefri. Muhamad Ardian, pengampu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menjelaskan juga tentang perkembangan data yang diterima dari kementerian dalam negeri. Diantaranya adalah data pemilih yang berada di luar negeri berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, data non aktif dan data invalid yang umurnya lebih dari 100 tahun. “Data-data ini akan dicek kembali kebenarannya,” kata Ardian. KORAMIL 1612-04/Borong dan Polres Manggarai Timur menyambut positif upaya koordinasi ini dan menyatakan kesiapan membantu KPU dalam menyediakan data yang dibutuhkan. Lebih lanjut, KPU Manggarai Timur menjadwalkan  rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV dalam waktu dekat, setelah seluruh masukan dan hasil koordinasi lintas-instansi dirampungkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih. (Humas KPU Matim)