Berita Terkini

Kopi Parmas Seri 4 : Tantangan Penyelenggara Pemilu Mengelola Opini Publik Untuk Pemilu Yang Berintegritas

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur yang diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Pennyelenggaraan, Konradus Anselmus Sandur; Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhamad Ardian; Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Syamsul A. Rahman; serta Plt. Sekretaris, Yosef Hardi Himan, mengikuti kegiatan Kopi Parmas (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Seri ke-4 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu, (10/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Pada pelaksanaan seri ke-4 ini, KPU Provinsi NTT mengusung tema “Dinamika Opini Publik dan Pembentukan Preferensi Pemilih”, sebuah topik strategis mengingat pentingnya pemahaman mengenai perilaku pemilih, pola pembentukan persepsi masyarakat, serta berbagai variabel yang memengaruhi pilihan politik dalam proses demokrasi. Narasumber pada seri kali ini, yakni : Kornelius Sumbi, anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Herybertus Harun, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang menekankan kegiatan Kopi Parmas merupakan ruang dialog dan pembelajaran bagi seluruh jajaran penyelenggara.   Pada sesi pemaparan materi, seluruh peserta diajak memahami bagaimana opini publik terbentuk serta bagaimana preferensi pemilih dipengaruhi oleh isu-isu sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang berkembang. Dalam konteks kepemiluan, Kornelius Sumbi dalam pemaparannya secara kompleks menggambarkan opini publik mulai dari sumber dan faktor yang mempengaruhi, tujuan, dampak/risiko, tantangan, sampai kepada strategi mengelola opini publik. Senada dengan apa yang dipaparkan oleh Kornelius, materi yang disampaikan Herybertus Harun merefleksikan pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Manggarai. Harun menyampaikan bahwa banyak opini yang muncul dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada yang mempengaruhi preferensi pemillih di Kabupaten Manggarai. Para narasumber juga menjelaskan bahwa strategi komunikasi yang efektif, penyebaran informasi yang akurat, serta edukasi politik yang berkelanjutan menjadi elemen penting dalam mendorong terciptanya pemilih yang cerdas dan rasional. Selain itu, literasi digital turut menjadi sorotan penting untuk mengantisipasi potensi disinformasi, misinformasi, dan polarisasi di ruang publik. KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam kegiatan ini turut berpartisipasi aktif dalam menanggapi materi yang disampaikan oleh para narasumber. Konradus Anselmus Sandur, anggota divisi teknis penyelenggaraan dalam sesi diskusi menyoroti KPU sebagai penyelenggara pemilu yang sering menjadi objek dari opini publik itu sendiri. Jajaran KPU Kabupaten/Kota yang lain juga aktif menyampaikan tanggapan dan pertanyaan, dan direspon dengan baik oleh para narasumber. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas internal serta memperkuat kualitas pelayanan kepemiluan. Kegiatan Kopi Parmas menjadi ruang strategis untuk saling belajar, memperkaya perspektif, dan menguatkan kolaborasi antarpenyelenggara pemilu se-NTT dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, profesional, dan inklusif. (Humas KPU Matim)

Pleno DPB Triwulan IV : KPU Manggarai Timur Tetapkan 228.116 Pemilih

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur, Senin, (8/12/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap triwulan dalam rangka menjaga akurasi dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, serta dihadiri oleh Bawaslu Manggarai Timur, Koramil 1612-04 Borong, Polres Manggarai Timur, dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, dalam sambutan pembukanya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang turut berkontribusi dalam proses pengelolaan dan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sampai dengan triwulan IV. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, Bawaslu, TNI/Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Tentunya rapat pleno hari ini akan menghasilkan data pemilih yang akurat,” ujar Jefri. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan IV yang meliputi penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data pemilih. Ketua divisi perencanaan, data, dan informasi, Muhamad Ardian, menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV. Ardian mengemukakan bahwa data yang ditetapkan merupakan tindak lanjut atas data yang diterima pada semester II dari KPU RI, dan merupakan data hasil sinkronisasi dengan kementerian dalam negeri. “KPU Kabupaten Manggarai Timur menerima data hasil sinkron dari KPU RI pada tanggal 10 Oktober 2025 sebanyak 11.303,” terang Ardian. KPU RI juga menerima data dari kementerian luar negeri, yang merupakan pemilih yang berada di luar negeri. “Kemudian November KPU Kabupaten Manggarai Timur menerima data baru lagi dari KPU RI yaitu data pemilih luar negeri, itu ada 84 orang,” lanjut Ardian. Total keseluruhan yang diproses oleh KPU Kabupaten Manggarai Timur sejumlah 11.387 data, dan semuanya sudah ditindaklanjuti oleh tim operator. Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur pada kesempatan tersebut juga meminta penjelasan terkait data yang dipaparkan, khususnya terkait perbaikan data. Terkait hal itu, Muhamad Ardian menjelaskan bahwa perubahan data mencakup perbaikan elemen data pemilih seperti nama, tanggal lahir, NIK, NKK, dan alamat. Pada momen tersebut juga dilakukan penelusuran terhadap beberapa data yang dihimpun oleh Bawaslu Manggarai Timur dari beberapa Kecamatan, dan sudah dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa surat keterangan dari Kelurahan/Desa. Seluruh peserta rapat bersama-sama menyaksikan proses penelusuran data oleh tim operator melalui aplikasi SIDALIH dan aplikasi dispendukcapil. Data-data tersebut akan diproses lebih lanjut, dan diharapkan sudah termutakhirkan pada rapat pleno rekapitulasi DPB triwulan I tahun 2026. Di akhir kegiatan, hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan dan dituangkan dalam Berita Acara dengan jumlah pemilih laki-laki sebesar 114.866 pemilih, jumlah pemilih perempuan sebesar 113.250 pemilih, dan total data pemilih triwulan IV untuk kabupaten Manggarai Timur sebesar 228.116 pemilih. Data tersebut akan diumumkan melalui kanal resmi KPU Kabupaten Manggarai Timur sebagai bentuk transparansi publik. Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menyediakan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan berintegritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. (Humas KPU Matim)

Kopi Parmas Seri 3 : Penguatan Literasi Politik Masyarakat Komunal

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Kopi Parmas (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) kembali hadir dalam seri ke-3, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-NTT, pada Rabu, (3/12/2025). Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu di NTT ini mengangkat tema “Strategi Penguatan Literasi Politik Dalam Konteks Komunal”, sebuah topik yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat di berbagai wilayah NTT. Pada kegiatan tersebut, KPU Provinsi NTT menghadirkan dua narasumber utama, yakni : Ramli Ika, Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Dickson N. Y. Daly, Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Daya yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Kedua narasumber memberikan paparan mengenai tantangan dan strategi efektif dalam meningkatkan literasi politik masyarakat di wilayah dengan kultur komunal. Mereka menekankan bahwa literasi politik tidak hanya terkait pemahaman masyarakat terhadap tahapan dan aturan pemilu, tetapi juga mencakup kemampuan untuk menilai informasi politik secara kritis, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dalam paparannya, Ramli Ika membahas beberapa strategi yang digunakan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat khususnya di Kabupaten Sabu Raijua, di antaranya : sosialisasi berbasis komunitas, pendekatan budaya, sosialisasi pemilih pemula, melibatkan tokoh adat dan rohaniwan, membangun komunikasi tatap muka dengan berbagai elemen masyarakat, melakukan kolaborasi bersama pemerintah dan instansi terkait, serta optimalisasi peran media lokal. Beberapa pendekatan ini merupakan refleksi atas pelaksanaan pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sabu Raijua. Sementara itu, senada dengan apa yang disampaikan Dickson N. Y. Daly menyoroti pentingnya pendekatan komunikasi yang berbasis komunitas lokal, termasuk pemanfaatan tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok masyarakat sebagai agen edukasi politik yang efektif. Dickson menyampaikan beberapa strategi, diantaranya : Partisipasi dalam kegiatan musrenbang yang diselenggarakan pemerintah, pendekatan kelompok rentan atau kelompok tertentu di masyarakat, strategi berbasis kearifan lokal, dan strategi berbasis kolaborasi. Beberapa strategi ini diharapkan mampu menjawab tantangan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan literasi politik di tengah masyarakat komunal. Dickson dalam pemaparannya juga mengemukakan implementasi strategi khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya, tantangan serta solusi yang perlu dilakukan ke depannya. Anggota KPU Provinsi NTT divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan sumber daya manusia, Baharudin Hamzah, dalam arahan penutupnya menyampaikan bahwa masyarakat komunal cenderung mengikuti perintah atau menjalankan apa yang menjadi keputusan pimpinan mereka. “Masyarakat komunal itu masyarakat yang statis, mereka tidak mandiri. Seluruh keputusannya itu diambil berdasarkan suara dari pimpinan komunitas,” ujarnya. Baharudin melanjutkan, dalam konteks pendidikan pemilih hal ini menjadi tantangan yang dihadapi dan harus diatasi oleh penyelenggara pemilu. “Ini tantangan untuk masyarakat komunal kita. Dan itu teman-teman semua, menjadi bagian yang harus kita persiapkan untuk kita desain bagaimana kita mendidik pemilih di waktu mendatang,” tegasnya. Kegiatan Kopi Parmas seri ke-3 ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dari berbagai KPU kabupaten/kota saling bertukar pengalaman, strategi, serta tantangan di lapangan terkait pendidikan pemilih. Partisipasi KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas internal dalam melaksanakan program-program pendidikan pemilih yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi dan pendekatan yang lebih efektif dalam menyampaikan informasi kepemiluan, sekaligus memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Penguatan literasi politik di tingkat komunitas menjadi langkah penting untuk mewujudkan masyarakat pemilih yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas. (Humas KPU Matim)

Momentum HUT ke-54 KORPRI, Perbarui Semangat Profesionalisme ASN

Borong – “Dalam setiap langkah dan karya, KORPRI senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja dengan tulus, melayani masyarakat  dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan serta keberlangsungan  pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air.” Demikianlah salah satu poin penting dalam sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, pada peringatan  Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 KORPRI tanggal 29 November 2025, yang dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur pada upacara bendera memperingati HUT KORPRI, Senin, (1/12/2025). Upacara dilaksanakan di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Timur. Peringatan HUT ke-54 KORPRI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”, yang menegaskan pentingnya soliditas, integritas, dan pengabdian seluruh anggota KORPRI dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta mendukung pembangunan nasional di berbagai aspek kehidupan. Upacara ini menjadi momentum bagi pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Timur untuk memperbaharui semangat pengabdian, memperkuat soliditas organisasi, dan memastikan bahwa setiap proses kepemiluan dilaksanakan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya bertumpu pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada karakter aparatur yang memegang teguh nilai pengabdian KORPRI. Upacara berlangsung khidmat dan seluruh pegawai ASN berkomitmen untuk memperteguh dedikasi sebagai anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya. Upacara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pegawai dengan suasana yang penuh keakraban. (Humas KPU Matim)

Bimtek Tata Cara dan Prosedur PAW Anggota DPR, DPD dan DPRD

Borong – Ketua dan Anggota serta Kasubag Teknis Penyelenggara dan operator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata cara dan prosedur penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada Rabu, (26/11/2025). Bimtek diikuti oleh 22 (dua puluh dua) Satker KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Ia bertujuan menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tema Bimtek “Mekanisme Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota” yang dibawakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Provinsi NTT, Bapak Elyaser Lomi Rihi. Ruang lingkup PAW mencakupi pemberhentian   antarwaktu; penggantian  antarwaktu; calon pengganti antarwaktu; verifikasi  dan klarifikasi calon pengganti antarwaktu; dan sistem informasi manajemen penggantian antarwaktu (SIMPAW). “Pemberhentian antarwaktu anggota DPRD dilakukan apabila terjadi keadaan meninggal dunia; mengundurkan diri; dan diberhentikan,” jelas Kadiv Teknis Provinsi NTT. Lebih lanjut, Kadiv Teknis Provinsi NTT memaparkan tentang dasar hukum, tahapan PAW, mekanisme pengusulan dari partai politik, persyaratan dokumen, serta alur koordinasi antar lembaga untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi. Lebih lanjut Bapak Elyaser menegaskan akan pentingnya ketelitian, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses PAW mengingat implikasinya terhadap hak politik partai politik dan calon pengganti. Peserta Bimtek juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). Melalui simulasi ini, KPU Kabupaten/Kota se-NTT diberikan panduan praktis mengenai fitur-fitur baru dari aplikasi, alur input data, verifikasi dokumen, unggah persyaratan, serta hal-hal lainnya sesuai ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Selain pemaparan materi dan simulasi penggunaan aplikasi, Bimtek diperkuat juga dengan diskusi dan simulasi penyelesaian contoh kasus PAW anggota DPRD. Partisipasi KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan kelembagaan, terutama dalam memastikan penyelenggaraan PAW sesuai regulasi dan prinsip penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. (Humas KPU Matim)

KOPI PARMAS: Bahas Pengaruh Ruang Publik pada Perilaku Pemilih

Borong – Ketua dan Anggota beserta Kasubag dan staf Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) seri ke-2, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, (26/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Pembentukan Perilaku Pemilih.”  Hadir sebagai narasumber dalam seri kali ini, yaitu Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, dan Anggota KPU Kabupaten Timur Tengah Utara, Yohanes B. D. Saleh Funan, pengampuh Divisi Sosdiklih Parmas. Yohanes B. D. Saleh Funan membawakan materi  “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Terhadap Perilaku Pemilih: Analisis Kritis Terhadap Dampak Penggunaan Media Sosial Dalam Politik Elektoral”. Funan menggambarkan bahwa ruang publik telah terjadi pergeseran dari ruang publik lama ke ruang publik baru. Ruang publik lama ditandai oleh perjumpaan fisik seperti di alun-alun, rumah ibadat dan tempat pertemuan. Sedangkan ruang publik baru ditandai oleh perjumpaan virtual melalui gawai, handphone dan aplikasi. Pergeseran tersebut membawa dampak signifikan. Mengutip Edi Chandra (2023), Funan menjelaskan bahwa terdapat sebuah algoritma rekomendasi: seperangkat rekomendasi atau model matematika yang digunakan untuk memprediksi apa yang disukai oleh pengguna berdasarkan informasi yang tersedia. Gempuran arus informasi membawa efek terhadap perilaku pemilih. Pemilih akan mengikuti gerak informasi yang diperoleh di linimasa media sosial. “Polarisasi pun tumbuh bukan karena perbedaan ideologi, tetapi karena perbedaan realitas digital yang dikonsumsi.” jelas Funan. Konkretnya, pergeseran ruang publik berimplikasi bagi penyelenggara. Penyelenggara suka tidak suka mesti berselancar dalam perubahan informasi yang begitu cepat dalam media sosial yang ada. Penggunaan media sosial adalah sarana baru dalam pendidikan para pemilih serentak mencerahkan dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara. “KPU harus hadir, bukan untuk ikut berdebat, tetapi untuk menjaga agar percakapan publik tetap berlandaskan data, etika, dan akal sehat demokrasi.” Lanjut Funan. Selanjutnya, Fredy Umbu Bewa Guty membawakan materi “Ruang Publik Baru, Politik Lama, dan Pemilih Rural: Membaca Ulang Pilkada Sumba Tengah Tahun 2024. Guty mengangkat konteks politik Sumba Tengah. Ia menjelaskan bahwa Sumba Tengah bergantung pada relasi patronase, ikatan kekerabatan, relasi adat-istiadat dan sosial-budaya, serta otoritas lembaga keagamaan (gereja). Namun, relasi primordial tersebut telah bergeser dari yang cirinya rural atau pedesaan ke ciri virtual. “Jika dulu tokoh adat, tokoh masyarakat atau pemuka agama (pimpinan gereja) menjadi sumber informasi utama, kini pesan mereka ikut disebarkan, diinterpretasikan, bahkan dimodifikasi melalui media sosial.” tegas Guty. Pergeseran ini membawa dampak luas dalam hubungan antara diri dengan tatanan sosial masyarakat. “Figur dan identitasnya tidak lagi direpresentasikan menurut ikatan sosial, latar belakang geopolitik, atau pendekatan konvesional lain, melainkan dibentuk dengan visualisasi menurut selera publik dalam ruang media sosial. Identitas sosial tidak hilang, tetapi direproduksi dalam bentuk digital. Implikasinya adalah kualitas deliberasi menurun, legitimasi politik bergeser ke otoritas digital, risiko manipulasi persepsi publik meningkat, dan literasi digital warga menjadi faktor penentu,” kata Guty. Kedua narasumber sepakat bahwa perubahan konfigurasi ruang publik baik fisik maupun digital memengaruhi perilaku pemilih, mulai dari konsumsi informasi, pembentukan opini, hingga pengambilan keputusan. Mereka juga menegaskan pentingnya peran KPU dalam mengembangkan strategi yang mampu menjawab dinamika ruang publik yang terus berkembang melalui media sosial secara bijak dan arif. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota Provinsi NTT, memanfaatkan sesi ini untuk menggali lebih dalam berbagai strategi efektif dalam menjangkau pemilih di era digital. Kegiatan KOPI PARMAS ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif yang berkelanjutan dalam memperkuat literasi demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah NTT. (Humas KPU Matim)