Borong – Ketua dan Anggota serta Kasubag Teknis Penyelenggara dan operator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata cara dan prosedur penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada Rabu, (26/11/2025). Bimtek diikuti oleh 22 (dua puluh dua) Satker KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Ia bertujuan menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tema Bimtek “Mekanisme Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota” yang dibawakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Provinsi NTT, Bapak Elyaser Lomi Rihi. Ruang lingkup PAW mencakupi pemberhentian antarwaktu; penggantian antarwaktu; calon pengganti antarwaktu; verifikasi dan klarifikasi calon pengganti antarwaktu; dan sistem informasi manajemen penggantian antarwaktu (SIMPAW). “Pemberhentian antarwaktu anggota DPRD dilakukan apabila terjadi keadaan meninggal dunia; mengundurkan diri; dan diberhentikan,” jelas Kadiv Teknis Provinsi NTT. Lebih lanjut, Kadiv Teknis Provinsi NTT memaparkan tentang dasar hukum, tahapan PAW, mekanisme pengusulan dari partai politik, persyaratan dokumen, serta alur koordinasi antar lembaga untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi. Lebih lanjut Bapak Elyaser menegaskan akan pentingnya ketelitian, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses PAW mengingat implikasinya terhadap hak politik partai politik dan calon pengganti. Peserta Bimtek juga mengikuti simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). Melalui simulasi ini, KPU Kabupaten/Kota se-NTT diberikan panduan praktis mengenai fitur-fitur baru dari aplikasi, alur input data, verifikasi dokumen, unggah persyaratan, serta hal-hal lainnya sesuai ketentuan PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Selain pemaparan materi dan simulasi penggunaan aplikasi, Bimtek diperkuat juga dengan diskusi dan simulasi penyelesaian contoh kasus PAW anggota DPRD. Partisipasi KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan kelembagaan, terutama dalam memastikan penyelenggaraan PAW sesuai regulasi dan prinsip penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas. (Humas KPU Matim)