Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Keterampilan berbicara di ruang publik bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi kebutuhan utama bagi penyelenggara pemilu dalam membangun kepercayaan publik. Berangkat dari kesadaran itu, KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti Bimbingan Teknis Public Speaking yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Firmansyah Charles Yovianus, didampingi jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf sekretariat. Mengusung tema “Seni Berbicara: Mengelola Makna di Ruang Publik”, kegiatan ini menekankan pentingnya kemampuan menyampaikan pesan secara efektif, persuasif, dan berintegritas di tengah dinamika komunikasi publik yang semakin kompleks. Public speaking dipandang sebagai instrumen strategis dalam memperkuat edukasi kepemiluan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga kredibilitas lembaga. Hadir sebagai narasumber, Penata Siaran Ahli Pertama LPP TVRI Stasiun NTT, Oberta Bendelina Nailius, yang membagikan berbagai teknik praktis dalam mengelola pesan, membangun kepercayaan audiens, serta mengendalikan bahasa verbal dan nonverbal. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan narasi dan konsistensi pesan dalam setiap komunikasi publik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, Bathseba Selvya Dapatalu, dan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kemampuan komunikasi yang baik merupakan fondasi penting bagi seluruh jajaran KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, khususnya di Kabupaten Manggarai Timur, semakin terampil dalam mengelola komunikasi publik yang informatif, edukatif, dan berdaya pengaruh, sehingga mampu menghadirkan wajah penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan terpercaya. (Humas KPU Matim)