Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari uoaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam bidang keprotokolan, guna mewujudkan tata kelola acara resmi yang tertib dan profesional di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bimtek diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Timur, yakni Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir mendampingi Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, serta jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf Sekretariat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indonesia yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keprotokolan dan persidangan. Materi pertama disampaikan oleh Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Cindy Windyawati Dewi, yang mengulas mengenai peran dan tugas Master of Ceremony (MC) di lingkungan KPU. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa MC memiliki fungsi sebagai pengendali jalannya acara, penjaga ritme kegiatan, sekaligus representasi komunikasi kelembagaan di hadapan publik. Seorang MC dituntut tidak hanya memahami susunan acara, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik, penguasaan materi, serta kepekaan terhadap situasi dan dinamika forum. Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Persidangan KPU RI, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, yang memaparkan tentang dasar hukum keprotokolan, tata urutan, tata tempat, serta tata upacara dalam kegiatan resmi KPU. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara aturan keprotokolan dengan struktur kelembagaan, guna menjaga marwah institusi serta memastikan setiap kegiatan berjalan tertib dan terstruktur. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar pengaturan tempat duduk atau susunan acara, melainkan bagian penting dari manajemen kelembagaan yang mencerminkan profesionalisme dan kredibilitas institusi. Penataan yang tepat dalam setiap forum, baik rapat pleno, peluncuran program, sosialisasi, maupun kegiatan seremonial lainnya, akan memperkuat citra KPU sebagai lembaga negara yang mandiri dan berintegritas. Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan keprotokolan di masing-masing Kabupaten/Kota. Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan dalam pelaksanaan kegiatan resmi KPU. Dengan diikutinya Bimtek Keprotokolan ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur memperoleh tambahan wawasan dan pemahaman teknis yang lebih mendalam terkait standar keprotokolan yang berlaku. Diharapkan, seluruh jajaran mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam setiap kegiatan kelembagaan, sehingga tercipta tata kelola acara yang semakin tertib, profesional, dan selaras dengan prinsip akuntabilitas serta integritas penyelenggara pemilu. (Humas KPU Matim)