Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Di balik setiap proses demokrasi yang sehat, terdapat prinsip transparansi dan akuntabilitas yang harus dijaga bersama. Isu mengenai pendanaan politik dan keterbukaan pengelolaan keuangan kampanye menjadi salah satu aspek krusial dalam memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan dipercaya publik. Dalam semangat memperkuat pemahaman tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur kembali mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Seri 15 secara daring, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Hadir pada kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota, Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, bersama jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta staf Sekretariat. KoPi Parmas Seri 15 mengusung tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu”. Tema ini mengangkat isu strategis mengenai pentingnya pengelolaan dana kampanye yang tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hadir sebagai narasumber, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau, yang menyoroti tantangan dalam implementasi transparansi keuangan kampanye dalam konteks pemilu dan pemilihan di Kabupaten Rote Ndao. Ia menekankan perlunya peningkatan literasi kepemiluan, khususnya bagi peserta pemilu dan tim kampanye, agar seluruh proses pengelolaan dana kampanye dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, Agabus juga menekankan pentingnya literasi kepemiluan publik sebagai bentuk pengawasan dan sekaligus sebagai benteng terakhir integritas pemilu. Sementara itu, narasumber berikutnya Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso, menekankan tentang pentingnya pemahaman partai politik dan peserta pemilu terhadap regulasi dan norma-norma terkait pelaporan dana kampanye. Senada dengan yagn disampaikan pemateri sebelumnya, Ia menjelaskan bahwa laporan dana kampanye bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga instrumen pengawasan publik terhadap sumber dan penggunaan dana dalam kegiatan kampanye. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Victor Sar Bally, yang bertindak sebagai moderator. Sesi pemaparan materi hingga sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dan pengalaman dari para peserta kegiatan. Melalui forum KoPi Parmas ini, diharapkan terbangun pemahaman yang semakin komprehensif terkait tata kelola pendanaan politik yang transparan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (Humas KPU Matim)