Berita Terkini

KPU Manggarai Timur Ikuti Rapat Koordinasi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Se-Provinsi NTT

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi sumber pembelajaran penting bagi penguatan tata kelola kepemiluan di masa mendatang. Menyadari pentingnya mendokumentasikan pengalaman tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Rabu (11/3/2026). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus pembahasan mengenai pembuatan artikel ilmiah yang mengangkat pengalaman teknis dan manajerial dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Melalui forum ini, KPU Provinsi NTT mendorong seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mendokumentasikan praktik baik, tantangan, serta inovasi yang dilakukan selama tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung. Melalui penulisan artikel ilmiah tersebut, KPU Kabupaten/Kota didorong untuk merekam berbagai dinamika penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 di wilayah masing-masing. Selain itu, berbagai inovasi dan praktik baik yang telah dilakukan juga diharapkan dapat dituangkan dalam tulisan ilmiah sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan di bidang kepemiluan. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama antarpenyelenggara pemilu di Nusa Tenggara Timur semakin kuat. Berbagai pengalaman dan praktik baik yang didokumentasikan dari penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola kepemiluan, sekaligus menjadi bekal berharga dalam menyongsong penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas pada masa yang akan datang. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Konradus Anselmus Sandur, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Firmansyah Charles Yovianus, serta Staf Pelaksana, Anselmus Abun. (Humas KPU Matim)

KoPi Parmas Seri 15 : Mengupas Transparansi Pendanaan Politik dan Keuangan Kampanye Pemilu

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Di balik setiap proses demokrasi yang sehat, terdapat prinsip transparansi dan akuntabilitas yang harus dijaga bersama. Isu mengenai pendanaan politik dan keterbukaan pengelolaan keuangan kampanye menjadi salah satu aspek krusial dalam memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan dipercaya publik. Dalam semangat memperkuat pemahaman tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur kembali mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Seri 15 secara daring, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Hadir pada kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota, Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, bersama jajaran Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta staf Sekretariat. KoPi Parmas Seri 15 mengusung tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu”. Tema ini mengangkat isu strategis mengenai pentingnya pengelolaan dana kampanye yang tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hadir sebagai narasumber, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao, Agabus Lau, yang menyoroti tantangan dalam implementasi transparansi keuangan kampanye dalam konteks pemilu dan pemilihan di Kabupaten Rote Ndao. Ia menekankan perlunya peningkatan literasi kepemiluan, khususnya bagi peserta pemilu dan tim kampanye, agar seluruh proses pengelolaan dana kampanye dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, Agabus juga menekankan pentingnya literasi kepemiluan publik sebagai bentuk pengawasan dan sekaligus sebagai benteng terakhir integritas pemilu. Sementara itu, narasumber berikutnya Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Fransiskus Huber Waso, menekankan tentang pentingnya pemahaman partai politik dan peserta pemilu terhadap regulasi dan norma-norma terkait pelaporan dana kampanye. Senada dengan yagn disampaikan pemateri sebelumnya, Ia menjelaskan bahwa laporan dana kampanye bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga instrumen pengawasan publik terhadap sumber dan penggunaan dana dalam kegiatan kampanye. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Victor Sar Bally, yang bertindak sebagai moderator. Sesi pemaparan materi hingga sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dan pengalaman dari para peserta kegiatan. Melalui forum KoPi Parmas ini, diharapkan terbangun pemahaman yang semakin komprehensif terkait tata kelola pendanaan politik yang transparan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (Humas KPU Matim)

Dorong Tertib Administrasi Kepartaian, KPU Manggarai Timur Lakukan Koordinasi dengan DPC Partai Demokrat

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Membangun komunikasi yang terbuka dengan partai politik menjadi salah satu kunci dalam memperkuat tata kelola kepemiluan yang transparan dan akuntabel. Dalam semangat tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan koordinasi bersama DPC Partai Demokrat, yang dilaksanakan di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kehadiran tim KPU disambut hangat oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Timur, Lucius Modo, bersama jajaran pengurus dan kader partai. Selain membahas mekanisme pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi Sipol, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi terkait isu kepemiluan lainnya, seperti penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk Pemilu mendatang. Selain itu, didiskusikan juga mengenai peran serta tugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, desa, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk saran, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung sebelumnya. Diskusi berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh jajaran Partai Demokrat direspons secara dengan baik oleh tim KPU Kabupaten Manggarai Timur. Sementara itu, sejumlah saran dan masukan yang muncul dalam forum tersebut turut dicatat sebagai bahan koordinasi lebih lanjut dengan jajaran KPU pada tingkat yang lebih tinggi. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas data kepemiluan. Sinergi yang baik diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional di Kabupaten Manggarai Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Manggarai Timur, Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Konradus Anselmus Sandur, didampingi oleh Plt. Sekretaris, Yosef Hardi Himan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Firmansyah Charles Yovianus, serta Pejabat Fungsional dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama tim KPU Kabupaten Manggarai Timur dan seluruh jajaran pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Timur. (Humas KPU Matim)

Perkuat Pemahaman Dan Kapasitas Internal Melalui Internalisasi Prosedur dan Mekanisme Penataan Dapil Pemilu Tahun 2029

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Sebagai bagian dari langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi menjadi agenda strategis yang harus dipersiapkan secara matang. Untuk memperkuat pemahaman internal terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan internalisasi prosedur dan mekanisme penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (10/3/2026). Kegiatan internalisasi dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Konradus Anselmus Sandur. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Muhamad Ardian dan Syamsul A. Rahman, serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, bersama jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. Dalam kegiatan tersebut, pembahasan mencakup berbagai ketentuan, prosedur, serta tahapan yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif di Kabupaten Manggarai Timur. Diskusi juga menyoroti prinsip-prinsip dasar dalam penataan dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta kesinambungan wilayah administrasi. Internalisasi ini sekaligus menjadi momentum penguatan kapasitas internal KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam memahami aspek teknis penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Dengan sinergi antara seluruh jajaran, KPU Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya memastikan setiap tahapan persiapan Pemilu Tahun 2029 dapat dilaksanakan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Humas KPU Matim)

Konsolidasi Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Manggarai Timur Ikuti Rakor Bersama KPU NTT

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Progres Penyelesaian Data Turunan dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2026, Senin (9/3/2026).  Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik. Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhamad Ardian, didampingi oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kristiana Hildagunda Dapi, serta jajaran pejabat fungsional dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. Rapat koordinasi ini membahas perkembangan penyelesaian data turunan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, termasuk langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti temuan data, melakukan pencermatan, serta memastikan sinkronisasi data pemilih secara berkala. Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Kabupaten/Kota semakin memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan pengelolaan data pemilih yang terus diperbarui secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga hak masyarakat dalam proses demokrasi dapat terpenuhi secara optimal. (Humas KPU Matim)

KPU Manggarai Timur Ikuti FDT Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2029

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka persiapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, yakni Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut hadir Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, bersama jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat. Kegiatan Forum Diskusi Terpumpun ini menjadi ruang strategis bagi penyelenggara pemilu untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait prinsip, metodologi, serta berbagai aspek teknis dalam proses penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif pada Pemilu 2029. Melalui forum ini, KPU di semua tingkatan diharapkan mampu mempersiapkan langkah-langkah awal yang matang dalam merumuskan dapil yang proporsional, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Forum diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kepemiluan. Salah satu narasumber yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, yang menyampaikan perspektif legislatif terkait kebijakan dan dinamika pengaturan daerah pemilihan dalam sistem pemilu di Indonesia. Selain itu, pandangan akademik disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Ahsanul Minan, yang mengulas aspek konstitusional dan prinsip-prinsip hukum dalam penataan dapil, termasuk pentingnya menjaga kesetaraan nilai suara pemilih serta representasi yang adil bagi setiap wilayah. Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Mutaqin Pratama, memaparkan kajian perludem terkait praktik baik penataan daerah pemilihan, analisis terkait regulasi yang mengatur tentang penataan daerah pemilihan, serta hal-hal lainnya yang saran dan masukan dalam forum diskusi tersebut. Melalui keikutsertaan dalam forum diskusi ini, KPU Kabupaten Manggarai Timur diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan serta kesiapan dalam menghadapi tahapan-tahapan awal persiapan Pemilu 2029, khususnya yang berkaitan dengan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif yang adil dan proporsional demi terwujudnya pemilu yang berkualitas. (Humas KPU Matim)