KPU MANGGARAI TIMUR TETAPKAN PEMILIH DPB TRIWULAN IV TAHUN 2021
Borong-, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Adrianus Harmin membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2021, bertempat di Aula KPU Kabupaten Manggarai Timur, Rabu 16/12/2021. Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner KPU Manggarai Timur, Ketua Bawaslu serta beberapa pimpinan dan perwakilan Parpol se Kabupaten Manggarai Timur, perwakilan Polres Manggarai Timur, serta Koramil 1612/04 Borong. Dalam sambutannya Harmin menyampaikan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Tri Wulan IV Tahun 2021 ini, terus menunjukkan adanya kenaikan jumlah pemilih. Dijelaskan, pemutakhiran data pemilih ini dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaharui data pemilih di Kabupaten Manggarai Timur guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 14 huruf i, pasal 20 huruf l serta Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 132 dan 366 Tahun 2021 dan terakhir dikelurkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan. Ditambahkan, “ Tahun depan kita akan melanjutkan Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan dan akan berlangsung sampai Tahun 2024 dan mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder di kabupaten Manggarai Timur. “ Koordinasi dengan seluruh stakeholder, secara kontinu, harus terus dilakukan dan diupayakan agar kita bisa mendapatkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. Kita akan terus berupaya untuk mengidentifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir 2019 dan DP4 Kabupaten Manggarai Timur serta memperbaiki elemen data pemilih secara berkelanjutan dan kita akan selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil serta pihak terkait lainnya, “ujarnya. Kepada peserta Rakor, Ketua Divisi Data Dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai Timur Abdul Latif Karim juga menjelaskan, selama ini KPU Manggarai Timur selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendapatkan data Pemilih Berkelanjutan meskipun masih menemui hambatan, terutama soal regulasi yang digunakan oleh Disdukcapil. Untuk mengatasi persoalan ini, Latief menjelaskan, “kami tetap berkreasi untuk mendapatkan data dari stakeholder lainya seperti Polres Manggarai Timur, Koramil 1612/04 Borong, institusi Pendidikan khususnya Sekolah Menengah Atas se kabupaten Manggarai Timur dan tetap membangun koordinasi dengan Disdukcapil. Setidaknya beberapa komponen data masih bisa kita dapatkan, oleh karena lembaga ini yang berkompeten dengan data Kependudukan, seperti pemilih tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih, elemen data pemilih tidak lengkap dan pemilih memiliki identitas ganda, “ kata Latief. Dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV ini, tercatat pemilih di Kabupaten Manggarai Timur sejumlah 201.196 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah100.339 dan pemilih perempuan 100.857 tersebar di 9 Kecamatan. Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan salinan Berita Acara Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan IV oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur kepada peserta rakor yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Humas KPU Matim)