KPU Kabupaten Manggarai Timur Gelar Internalisasi Tugas dan Fungsi PPID serta SP4N Lapor
Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan internalisasi tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Timur dan dilaksanakan sebagai upaya penguatan pemahaman seluruh pegawai dalam pengelolaan informasi publik dan penanganan pengaduan masyarakat.
Kegiatan internalisasi dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Abdul Haris, yang dalam kegiatan ini juga memaparkan materi terkait tugas dan fungsi PPID. Sedangkan materi terkait SP4N Lapor dipaparkan oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Syamsul A. Rahman. Pemaparan materi mencakup peran strategis PPID dalam pengelolaan informasi publik, alur layanan informasi, serta integrasi SP4N Lapor dalam sistem pengaduan pelayanan publik di lingkungan KPU.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan interaktif, ditandai dengan diskusi aktif serta penyampaian saran dan masukan dari para peserta. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi catatan penting bagi KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang keterbukaan informasi publik dan pelayanan pengaduan masyarakat ke depan. (Humas KPU Matim)