KPU Manggarai Timur dan PKB Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Semester I Tahun 2026 Melalui SIPOL
Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komitmen terhadap tata kelola kepemiluan yang akuntabel dan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui koordinasi antara KPU Kabupaten Manggarai Timur dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kelembagaan dalam memastikan partai politik melaksanakan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I Tahun 2026, Senin (2/3/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota, Konradus Anselmus Sandur dan Muhamad Ardian, didampingi Plt. Sekretaris Yosef Hardi Himan, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Firmansyah Charles Yovianus, dan Staf Sekretariat.
Kehadiran jajaran KPU disambut hangat oleh Ketua DPC PKB, Yohanes Rumat, didampingi Wakil Ketua, Ferdinandus Alfa, beserta jajaran pengurus dan kader PKB. Suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan kemitraan yang sehat antara penyelenggara pemilu dan partai politik.
Selain membahas prosedur dan mekanisme pemutakhiran data partai politik melalui aplikasi SIPOL, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi strategis terkait isu kepemiluan. Beberapa topik yang mengemuka di antaranya penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi, prosedur pemungutan suara oleh pemilih di TPS, serta berbagai aspek teknis kepemiluan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, PKB juga menyampaikan sejumlah masukan, khususnya terkait pengembangan dan pembaruan fitur-fitur dalam aplikasi SIPOL agar semakin responsif dan memudahkan partai politik dalam melakukan pengelolaan data secara mandiri dan berkelanjutan.
Diskusi berlangsung interaktif dan produktif. Pimpinan PKB berharap kegiatan koordinasi semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkala, sehingga partai politik senantiasa memperoleh pembaruan informasi kepemiluan serta penguatan pemahaman terhadap kewajiban administratif dan regulatif ke depan. (Humas KPU Matim)