Berita Terkini

KoPi Parmas Seri 9 : Pendidikan Pemilih Sebagai Instrumen Strategis Dalam Menjaga Kualitas Demokrasi

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Kopi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Seri 9 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, Rabu (28/1/2026). Mengangkat tema “Pendidikan Pemilih Sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif”, Kopi Parmas Seri 9 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu dalam merancang dan melaksanakan pendidikan pemilih yang berkelanjutan, efektif, serta berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi. Narasumber kegiatan ini terdiri dari Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Florianus Hartono, dan Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ibrahim Laga. Para narasumber memaparkan pentingnya pendidikan pemilih yang terstruktur dan inklusif guna mendorong partisipasi masyarakat yang berkualitas serta memperkuat demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif. Pendidikan pemilih dipandang sebagai instrumen strategis untuk membentuk pemilih yang sadar hak dan kewajibannya, kritis, serta bertanggung jawab dalam proses demokrasi. Hadir pada kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota, Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman, serta didampingi Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Viktor Jama. KPU Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen, akan terus meningkatkan pelaksanaan pendidikan pemilih sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang berintegritas dan berkualitas. (Humas KPU Matim)

KPU Kabupaten Manggarai Timur Ikuti Forum Diskusi Terpumpun Penyusunan LKjIP dan IKU KPU Tahun 2025-2029

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran KPU terkait penyusunan dokumen kinerja yang akuntabel, terukur, dan selaras antara tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Penyusunan LKjIP dan IKU menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja KPU kepada publik. Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, bersama Anggota, Abdul Haris, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman. Turut mendampingi Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, dan jajaran Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, dan Staf. Selama forum berlangsung, peserta memperoleh pemaparan terkait kebijakan nasional KPU dalam penyusunan LKjIP Tahun 2025, mekanisme cascading kinerja, serta penyelarasan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU untuk periode perencanaan jangka menengah Tahun 2025–2029. Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya keseragaman indikator kinerja yang relevan, realistis, dan dapat diukur, sekaligus mendukung pencapaian tujuan strategis KPU secara nasional. KPU Kabupaten Manggarai Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaporan kinerja institusi. (Humas KPU Matim)

ASN KPU Kabupaten Manggarai Timur Mengemban Amanah Baru Sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur menyatakan kesiapan menjalankan tugas dan amanah sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Komitmen tersebut ditandai dengan keikutsertaan para pegawai dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, Kamis (22/1/2026). Dalam sambutannya, Bernad menegaskan bahwa seluruh pejabat fungsional yang dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban. Ia menekankan pentingnya dedikasi, peningkatan etos kerja, serta integritas dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU ke depan. “Ini menjadi tanggung jawab tersendiri bagi Ibu/Bapak dan saudara-saudara agar setelah ini lebih giat, lebih meningkatkan etos kerja, dedikasi, dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas ke depan,” tegas Bernad. Untuk KPU Kabupaten Manggarai Timur, pegawai yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya berjumlah 5 (lima) orang, yaitu : Abdullah, Octavianus Agung Gampung, Yustinus Herman Musdarate, Hendra Richard Sutomo Dethan, dan Nadya Fazila Mutigya. Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Manggarai Timur. Turut hadir pada kegiatan ini Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, didampingi jajaran pejabat struktural dan staf. (Humas KPU Matim)

KPU Kabupaten Manggarai Timur Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan KPU secara berjenjang dan berkelanjutan. Rapat persiapan reviu ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang terbatas (limited assurance) terhadap tingkat akurasi, keandalan, serta keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan KPU Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai langkah mitigasi risiko terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan, baik dari aspek administrasi, pencatatan, maupun pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi keuangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujudnya keselarasan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi proses reviu laporan keuangan, sehingga setiap satuan kerja di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama terhadap tahapan, mekanisme, serta standar yang harus dipenuhi dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Hadir pada kegiatan tersebut Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Manggarai Timur, Yosef Hardi Himan, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Muhammad Kahar, serta jajaran pengelola dan operator aplikasi keuangan KPU Kabupaten Manggarai Timur. Keikutsertaan seluruh unsur pengelola keuangan ini menjadi bentuk kesiapan dan keseriusan KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam memastikan laporan keuangan disusun secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas KPU Matim)

KoPi Parmas Seri 8 : Merawat Demokrasi Melalui Etika Komunikasi Dan Ruang Kompetisi Elektoral Yang Setara

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Seri 8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Rabu (21/1/2026). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, didampingi Anggota, Abdul Haris, Konradus A. Sandur, Muhamad Ardian, Syamsul A. Rahman, serta Plt. Sekretaris, Yosef Hardi Himan, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Viktor Jama. Seri kali ini mengangkat tema “Etika Komunikasi Politik dan Kompetisi Elektoral Indonesia”, dengan narasumber Ketua KPU Kabupaten Belu Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yohanes S. A. Palla, dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Elvensias U. M. Awang. Kegiatan ini dimoderatori oleh Erwin F. Kaseh, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Alor. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya etika komunikasi politik sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Etika komunikasi politik tidak hanya menjadi tanggung jawab peserta pemilu, tetapi juga menjadi perhatian bersama, termasuk penyelenggara pemilu, media, dan masyarakat. Komunikasi politik yang beretika dinilai mampu mencegah disinformasi, ujaran kebencian, serta polarisasi yang berlebihan di tengah masyarakat. Selain itu, dibahas pula bagaimana kompetisi elektoral yang sehat dibangun atas dasar keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu diharapkan mampu berperan aktif dalam menciptakan ruang kompetisi yang setara, sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi melalui sikap profesional, independen, dan berintegritas. Melalui diskusi yang berlangsung, peserta berbagi pandangan dan pengalaman terkait tantangan komunikasi politik dalam penyelenggaraan pemilu. Diskusi ini menjadi ruang strategis untuk saling bertukar gagasan serta memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam menghadapi dinamika politik dan demokrasi ke depan. (Humas KPU Matim)

Perkuat Komitmen Kerja, KPU Kabupaten Manggarai Timur Teken Dokumen Kerja Tahun 2026

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Hal ini dipertegas dalam kegiatan penandatanganan dokumen Rencana Kerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Benturan Kepentingan Tahun 2026, oleh seluruh pegawai lingkup KPU Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Abdul Haris, Konradus Anselmus Sandur, Muhamad Ardian, dan Syamsul A. Rahman, serta Plt. Sekretaris, Yosef Hardi Himan. Turut hadir seluruh Kepala Sub Bagian dan staf lingkup KPU Kabupaten Manggarai Timur. Rencana Kerja Tahunan dan Perjanjian Kinerja menjadi pedoman bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kelembagaan selama satu tahun anggaran. Sementara itu, Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan merupakan bentuk komitmen moral dan etika penyelenggara pemilu untuk senantiasa menjaga independensi, netralitas, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU semakin memperkuat komitmen kerja dan tanggungjawab dalam mendukung tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depannya. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh pegawai. (Humas KPU Matim)