Sosialisasi

KPU MATIM GELAR SOSIALISASI PENDAFTARAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Borong - KPU Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Aula KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (29/7) dan dihadiri  oleh Partai Politik, Kesbangpol, Disdukcapil, Kominfo, TNI, POLRI,  awak pers serta seluruh unsur di KPU Manggarai Timur. Hadir juga,  Komisioner KPU Provinsi NTT Yosafat Koli.

 Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Adrianus Harmin membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Harmin menyampaikan bahwa sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022 ini  dimaksudkan, agar semua pihak mempunyai pemahaman yang sama Terkait Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik (Parpol ) peserta pemilu tahun 2024. Saya mengajak agar semua pihak yang  terlibat dalam pemilu tahun 2024 untuk mengikuti apa yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dikatakan, PKPU tentang verifikasi Peserta pemilu ini kita jadikan sebagai panduan kerja untuk semua pihak yang terlibat dalam pemilu tahun 2024. Pendaftaran dan verifikasi tentu ada metode dan dikerjakan dengan berbasisi aplikasi yaitu aplikasi Sipol. Aplikasi sipol ini merupakan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu.  Ditambahkan, berkaitan dengan  kecemasan aplikasi sipol tidak dapat menerima pengimputan data parpol oleh karena KTP–e sebagaian warga belum berubah  karena pemekaran kecamatan  maupun  karena perubahan nama kecamatan, itu tidak terjadi. Dijelaskan,  aplikasi sipol ini berbasis NIK dan alamat, meskipun ada perubahan nama kecamatan maupun perubahan nama tetapi aplikasi tetap bisa membaca dan tidak berpengaruh  pada  pengimputan di sipol karena sipol membacanya berdasarkan NIK dan berbasis alamat.

Dalam kesempatan ini, Komisioner KPU Provinsi NTT Yosafat Koli juga turut memberikan  arahan. Yosafat  menyampaikan, Tahun 2024 adalah tahun pemilu dan mengajak semua pihak berbondong-bondong datang ke TPS untuk memilih pemimpin. Kalau di Labuan Bajo itu dikenal sebagai pariwisata premium, maka pemilu kali ini harus premium. Kita buat pemilu ini menjadi pemilu yang menyenangkan , pemilu ini harus asyik, pemilu yang enjoy, pemilu yang tidak membuat kita semua terpecah belah dan hindari polarisasi. Ditambahkan,  kepada teman – teman KPU  Kabupaten dihimbau agar memberikan pelayanan yang istimewa dan memberikan pelayanan yang prima,” tegasnya.

Sosialisai  dilanjutkan dengan  pemaparan  materi oleh  Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Timur  Divisi Teknis Hubertus Servus  tentang Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dan dilanjutkan dengan sesion diskusi.

Untuk diketahui, Pendaftaran Dan Penyampaian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Oleh Peserta Pemilu/Parpol  dilaksanakan pada 1 agustus sampai 14 agustus  2022 (14 hari), Verifikasi Administrasi (40 hari) dilaksanakan pada 2 Agustus Sampai 11 September 2022, Penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU kepada Parpol dan Bawaslu pada 14 September 2022, Perbaikan Dokumen Persyaratan oleh Parpol (14 hari) pada 15 September sampai 28 September 2022.

(Humas KPU Matim).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 802 kali