Perkuat Akurasi Data Pemilih 2026, KPU Manggarai Timur Ikuti Rakor Tindak Lanjut PDPB Tahap I
Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahap I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Selasa (24/2/2026). Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lodowyk Fredrik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Muhamad Ardian dan Syamsul A. Rahman, didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kristiana Hildagunda Dapi, serta jajaran pejabat fungsional dan staf Sekretariat.
Rapat tersebut membahas rencana tindak lanjut terhadap data turunan yang disampaikan oleh KPU Republik Indonesia. Data yang diterima mencakup sembilan kategori strategis yang memerlukan pencermatan dan verifikasi lanjutan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Adapun sembilan kategori data dimaksud meliputi: Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Aktif dengan perbedaan elemen data, Pindah Domisili Keluar, Pindah Domisili Masuk, Potensial Pemilih Baru, Ubah Tanggal (perbedaan tanggal lahir dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan/SIAK), Ubah Nama (perbedaan nama dengan data SIAK), Ubah Status Perkawinan, serta Tidak Padan, yaitu daftar pemilih yang belum ditemukan padanan datanya dengan basis data SIAK.
Melalui pencermatan menyeluruh terhadap sembilan kategori tersebut, diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi faktual dan terkini di lapangan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem data pemilih yang akurat, komprehensif, dan berkelanjutan sebagai pilar utama penyelenggaraan demokrasi yang transparan dan akuntabel di daerah. (Humas KPU Matim)