Berita Terkini

Perkuat Sinkronisasi Program 2026, KPU Manggarai Timur Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan Teknis Kepemiluan

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Memperkuat sinergi dan menyamakan langkah kerja di Tahun 2026, KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan yang digelar KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (12/2/2026). Rakor ini menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh program teknis kepemiluan berjalan selaras dan terarah.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melakukan internalisasi kebijakan sekaligus sinkronisasi rencana kerja teknis kepemiluan, termasuk penguatan tata kelola, pelaporan, serta koordinasi antar tingkatan penyelenggara. Dengan adanya penyamaan persepsi ini, diharapkan seluruh kegiatan teknis dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sesi pemaparan materi, pembahasan mencakup sejumlah rencana kegiatan strategis Tahun 2026, antara lain simulasi penataan daerah pemilihan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara, kegiatan bedah buku sebagai bagian dari penguatan literasi dan kapasitas kepemiluan. Selain itu, dibahas pula tata kelola di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait penggunaan sistem informasi, fasilitasi pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD, serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Berbagai agenda tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola teknis kepemiluan sekaligus penguatan profesionalitas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

KPU Kabupaten Manggarai Timur akan menindaklanjuti setiap hasil rakor sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Konsistensi, ketepatan, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip utama dalam memastikan seluruh agenda teknis kepemiluan Tahun 2026 berjalan efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, didampingi Anggota Abdul Haris, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Firmansyah Charles Yovianus, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. (Humas KPU Matim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali