Divisi Hukum Dan Pengawasan KPU Manggarai Timur Ikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026
Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Senin (2/2/2026). Rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, yang didampingi oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta jajaran staf Sekretariat KPU Provinsi NTT.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait sinkronisasi program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026, termasuk penyelarasan perencanaan program, penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian internal, penanganan pelanggaran, implementasi dan pengelolaan produk hukum, serta peningkatan kompetensi aparatur di bidang hukum dan pengawasan. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya keseragaman pelaksanaan kebijakan dan program kerja antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil dari rapat ini selanjutnya akan menjadi pedoman bagi KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam melaksanakan program kerja Divisi Hukum dan Pengawasan pada tahun 2026 yang selaras dengan kebijakan KPU Provinsi NTT dan KPU RI. Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Muhamad Ardian, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Firmansyah Charles Yovianus, bersama Pejabat Fungsional dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Manggarai Timur. (Humas KPU Matim)