Berita Terkini

KPU Manggarai Timur Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Syamsul A. Rahman, didampingi operator, Misrany Anggita BR. Haloho, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Rapat dibuka oleh anggota KPU RI, Iffa Rosita, dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Jumat (30/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada satuan kerja KPU di seluruh tingkatan terkait mekanisme, tahapan, serta indikator dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian internal di lingkungan KPU.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan nasional SPIP Terintegrasi, peran dan tanggung jawab masing-masing unit kerja, serta strategi pemenuhan eviden penilaian guna mencapai tingkat maturitas SPIP yang optimal.

Partisipasi KPU Kabupaten Manggarai Timur dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung penguatan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penyelenggaraan organisasi. Melalui pelaksanaan SPIP yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan KPU Kabupaten Manggarai Timur mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. (Humas KPU Matim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 138 kali