KoPi Parmas Seri 8 : Merawat Demokrasi Melalui Etika Komunikasi Dan Ruang Kompetisi Elektoral Yang Setara
Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Seri 8 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Rabu (21/1/2026). Hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo, didampingi Anggota, Abdul Haris, Konradus A. Sandur, Muhamad Ardian, Syamsul A. Rahman, serta Plt. Sekretaris, Yosef Hardi Himan, dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Viktor Jama.
Seri kali ini mengangkat tema “Etika Komunikasi Politik dan Kompetisi Elektoral Indonesia”, dengan narasumber Ketua KPU Kabupaten Belu Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, Yohanes S. A. Palla, dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Elvensias U. M. Awang. Kegiatan ini dimoderatori oleh Erwin F. Kaseh, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Alor.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya etika komunikasi politik sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Etika komunikasi politik tidak hanya menjadi tanggung jawab peserta pemilu, tetapi juga menjadi perhatian bersama, termasuk penyelenggara pemilu, media, dan masyarakat. Komunikasi politik yang beretika dinilai mampu mencegah disinformasi, ujaran kebencian, serta polarisasi yang berlebihan di tengah masyarakat.
Selain itu, dibahas pula bagaimana kompetisi elektoral yang sehat dibangun atas dasar keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu diharapkan mampu berperan aktif dalam menciptakan ruang kompetisi yang setara, sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi melalui sikap profesional, independen, dan berintegritas.
Melalui diskusi yang berlangsung, peserta berbagi pandangan dan pengalaman terkait tantangan komunikasi politik dalam penyelenggaraan pemilu. Diskusi ini menjadi ruang strategis untuk saling bertukar gagasan serta memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam menghadapi dinamika politik dan demokrasi ke depan. (Humas KPU Matim)