Warga Berdaya: Esensi Pendidikan Politik
Konradus Anselmus Sandur : Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan
Usaha untuk hidup lebih baik tidak dapat dipisahkan dari pendidikan. Pendidikan adalah pintu masuk untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan, setiap orang dapat menemukan strategi untuk mencari solusi terhadap persoalan hidup yang dialaminya. Esensi pendidikan membuka cakrawala untuk menghadapi perubahan hidup, perkembangan zaman dan keputusan publik.
Sebagai desain hidup bersama yang lebih baik, menurut Jack H. Nagel, politik tidak terlepas dari lingkup kekuasaan (scope of power) dan jangkauan kekuasaan (domain of power). Lingkup kekuasaan merujuk pada lembaga-lembaga kekuasaan seperti eksekutif, legislative dan yudikatif. Sedangkan, jangkauan kekuasaan merujuk pada orang atau subjek yang memegang kendali atas kekuasaan tersebut (M. Iwan Satriawan dan Siti Khoiriah, 2019).
Mengambil bagian dalam membangun hidup bersama dapat dilakukan secara aktif seperti terlibat dalam partai politik untuk menjadi presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD, gubernur, bupati, dan walikota. Partai politik merupakan organisasi yang legitim menurut regulasi bagi setiap warga negara dalam merebutkan kekuasaan.
Lingkup dan jangkauan kekuasaan dijalankan berdasarkan asas keterbukaan. Ia membutukan keterlibatan semua orang. Keteribatan semua pihak menjadi hal mendasar dalam demokrasi. Oleh karena itu, setiap orang yang terlibat tentu membutuhkan kerangka berpikir dalam merancang dan menjalankannya.
Sayangnya, politik terkadang terlempar dari esensinya dalam mendidik masyarakat agar terlibat secara penuh dalam membangun hidup yang lebih baik. Meminjam Bahasa Foucault sebagai tubuh-tubuh yang patuh (body docile) dalam berpolitik. Seakan mereka sudah didisiplinkan oleh jargon-jargon suku, ras, daerah, agama dan uang. Hal ini terlihat jelas dalam gerakan massa selama pemilihan. Mereka seperti gerombolan yang datang ke kotak suara tanpa dibekali dengan pendidikan mengapa mereka memilih?
Terdapat sebuah jarak yang lebar antara masyarakat sebagai sumber suara dan mereka yang berkontestasi. Sering ditemukan bahwa orang memilih bukan karena mereka memahami dengan baik visi dan misi, tetapi lebih pada pilihan primordial seperti suku, agama, ras dan daerah asal.
Lebih parahnya lagi, jatuhnya pilihan masyarakat disebabkan oleh citra kandidat yang dipoles oleh kecanggihan teknologi. Bangunan citra politik seperti joget-joget, masuk ke gorong-gorong, pose kunjungan ke pelosok-pelosok di media sosial menjadi sarana ampuh untuk menyedot suara para pemilih. Selain itu, politik uang pun menjadi penggerak massa untuk memilih.
Jatuhnya pilihan masyarakat oleh karena prinsip primordial, citra diri di media sosial dan politik uang menyebabkan keterikatan antara pemilih dan para calon pemimpin tidak langgeng dan semu. Cara ini merupakan tindakan instrumental, menurut Jurgen Habermas, dan melemahkan sikap kritis masyarakat terhadap rancangan hidup bersama dalam berpolitik.
Masyarakat tentu bukan gerombolan massa. Mereka adalah pemilik kedulatan. Suara mereka sangat berarti dalam membangun hidup bersama yang lebih baik. Keluhuran suara rakyat sering disebut sebagai suara Tuhan. Menjaga dan melestarikannya adalah tanggung jawab moral dan etis bagi semua pihak terutama bagi mereka yang telah mendapatkan suara dari rakyat dalam kontestasi politik.
Pendidikan politik bagi masyarakat adalah jalan pulang untuk mengembalikan esensi politik. Rakyat mesti dididik untuk sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam ruang publik. Mereka dilatih dengan meningkatkan pikiran dan tindakanya sendiri. Paulo Freire menggagaskan politik pendidikan dengan konsep kesadaran antara pikiran (reflection) dan tindakan (action). Kesadaran ini bagi Freire mutlak perlu, sehingga masyarakat dapat menjadi penutur tentang hidupnya sendiri.
“Petani adalah penulis buku,” kata Freire. Mereka didik untuk berbahasa sesuai dengan struktur lingkungan dan budaya, tempat mereka mereka mengais rezeki. Bukan sebaliknya sebagai pendengar setia dan menjadi seorang hamba yang meminta “Tuan. Ya Tuan…bicaralah dan kami akan mengikutimu. Apa yang Tuan katakan, pastilah benar.” (Paulo Freire, 2007).
Pendidikan politik bagi masyarakat adalah api yang membakar semangat hidup bersama menuju kebaikan yang lebih besar di zaman yang semakin canggih. Ia menyalakan kesadaran kolektif, menuntun warga negara memahami hak dan kewajiban, serta menjadikan partisipasi politik bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral bersama.
“Jika hanya ada Sang Manusia, manusia super di puncak piramida kekuasaan, sedangkan manusia-manusia lainnya hanyalah sekumpulan massa yang tidak tahu apa-apa, maka itu bukanlah politik.” Politik sejati lahir dari keterlibatan semua warga, dari mereka yang duduk di puncak hingga mereka yang berada di garis paling dasar masyarakat (Otto Gusti Madung, 2009).
Ada tiga hal penting yang luaran dari pendidikan politik masyarakat, yakni: partai politik, media sosial dan identitas politik. Pertama, partai politik. Undang-undang Partai Politik mengisayaraktan bahwa tugas dan tanggung jawab partai politik adalah mendidik masyarakat. Sebagai amanat UU tentu hal ini menjadi bagian yang tidak dapat dilepaspisahkan dari fungsi partai politik.
Tugas ini tidak saja dijalankan pada saat kampanye dalam pemilu atau pemilihan. Namun, ia secara berkelanjutan di masa suksesi kepempinan. Ia tidak saja ditelurkan melalui kebijakan-kebijakan seperti yang dijanjikan pada saat kampanye. Lebih dari itu, hadir dan ada bersama masyarakat yang diwakilinya merupakan langkah konkret yang perlu dijalankan oleh partai politik.
Kedua, media sosial. Pendidikan bagi masyarkat dapat dilakukan dengan menggunakan media sosial. Media sosial digunakan untuk mendidik masyarakat agar mereka memahami informasi, regulasi dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh para pengampu kekuasaan. Untuk itu, para penyelenggara dan lembaga negara dapat menggunakan kecanggihan terknologi untuk menyebarluaskan informasi, regulasi dan kebijakan secara massif kepada masyarakat. Tentu saja batasannya adalah jujur, tepat, benar dan jelas.
Ketiga, identitas. Pendidikan politik yang sejati terarah pada perubahan sikap masyarakat. Dalam hal ini, identitas yang dimaksudkan adalah perubahan keyakinan dan pola perilaku yang setabil. Kesadaran diri masyarakat untuk tidak berkutat pada sikap primordial: suku, agama dan ras serta politik uang. Identitas ini dibangun dari standar nilai yang menjadi pegangan setiap pribadi.
Politik sebagai sarana untuk membangun hidup yang lebih baik dimulai dari bagaimana cara untuk mendidik masyarkat agar terlibat secara aktif dalam ruang publik. Ia tidak dilaksanakan pada moment Pemilu dan Pilkada. Jauh sebelum moment puncak tersebut, masyarakat mesti dididik untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Ia dapat dilakukan melalaui program kerja oleh partai politik kepada masyarakat; menggunakan media sosial oleh para pemangku kepentingan penyelengara pemilu dan pilkada; dan identitas masyarakat yang lebih otentik: bukan karena uang, bukan karena citra, tetapi karena keyakinan untuk menjadikan hidup bersama yang lebih baik.