KPU Kabupaten Manggarai Timur Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP
Borong, kab-manggaraitimur.kpu.go.id - Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Mengingat pentingnya hal tersebut, satgas SPIP Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur yang diwakili oleh operator, Yustinus Hermasn Musdarate, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali SPIP yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi zoom, Selasa, (16/12/2025).
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas satuan kerja dalam pengelolaan serta pengendalian intern yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman teknis terkait tata cara pengisian kartu kendali SPIP sebagai salah satu instrumen penting dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengendalian intern di setiap satuan kerja KPU. Pada momen tersebut juga dilakukan evaluasi terkait laporan SPIP tahun 2025 yang dilaporkan secara rutin setiap bulannnya oleh satuan kerja KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh operator SPIP, termasuk di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Timur, mampu mengimplementasikan pengisian kartu kendali SPIP secara tepat dan konsisten, sehingga dapat mendukung efektivitas pengendalian intern serta peningkatan kualitas kinerja kelembagaan KPU secara berkelanjutan. KPU Kabupaten Manggarai Timur terus berkomitmen untuk mengikuti setiap kebijakan dan pedoman teknis yang ditetapkan oleh KPU RI sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya. (Humas KPU Matim)