Tingkatkan Kapasitas Dan Profesionalitas, PNS KPU Kabupaten Manggarai Timur Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Borong – Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum (JFPKPU) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan peningkatan kapasitas, profesionalitas, dan standar kompetensi aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas kepemiluan. Melalui uji kompetensi ini, para peserta dinilai berdasarkan pengetahuan, keterampilan, serta perilaku kerja yang dibutuhkan untuk menjalankan jabatan fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum.
Peserta uji kompetensi KPU Kabupaten Manggarai Timur berjumlah 5 (lima) orang pegawai, dengan rincian 4 (empat) orang pegawai mengikuti dari kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur, atas nama : Abdullah, Octavianus Agung Gampug, Yustinus H. Musdarate, dan Fadya F. Mutigya, serta 1 (satu) orang pegawai atas nama Hendra Richard S. Dethan mengikuti dari kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur karena sedang menjalankan cuti dan berada di Kota Kupang. Para peserta merupakan PNS yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan pengalaman kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Uji kompetensi ini dilaksanakan secara daring (online) dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Melalui uji kompetensi ini, diharapkan PNS yang dinyatakan kompeten dapat diangkat dalam jabatan fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum sesuai hasil penilaian, sehingga mampu berkontribusi secara optimal dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat daerah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan KPU untuk menciptakan aparatur yang adaptif, profesional, dan berintegritas dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas.