KPU Manggarai Timur Lakukan Internalisasi Pengelolaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025
Borong, 23 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan internalisasi terkait pengelolaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester II tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor KPU Manggarai Timur dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf sekretariat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman internal mengenai tata kelola data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Manggarai Timur, Muhamad Ardian, menjelaskan bahwa data turunan Semester II tahun 2025 sebanyak 11.303 Pemilih yang diterima dari KPU RI merupakan hasil sinkronisasi antara data kependudukan dari Kemendagri dengan DPT Pemilu atau Pemilihan. Data tersebut berisi pembaruan elemen seperti pindah keluar, pindah masuk, DP4 tersaring, ubah nama, pemilih baru, ubah status perkawinan, dan ubah tanggal kelahiran. Pada kesempatan tersebut dilakukan simulasi pengelolaan data untuk memberikan gambaran terkait proses dan langkah kerja yang dilakukan oleh divisi perencanaan, data, dan informasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan daftar pemilih di Manggarai Timur semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari kesiapan menuju Pemilu dan Pemilihan serentak tahun yang akan datang.