Berita Terkini

KOPI PARMAS: Bahas Pengaruh Ruang Publik pada Perilaku Pemilih

Borong – Ketua dan Anggota beserta Kasubag dan staf Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) seri ke-2, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, (26/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Pembentukan Perilaku Pemilih.”  Hadir sebagai narasumber dalam seri kali ini, yaitu Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, dan Anggota KPU Kabupaten Timur Tengah Utara, Yohanes B. D. Saleh Funan, pengampuh Divisi Sosdiklih Parmas. Yohanes B. D. Saleh Funan membawakan materi  “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Terhadap Perilaku Pemilih: Analisis Kritis Terhadap Dampak Penggunaan Media Sosial Dalam Politik Elektoral”. Funan menggambarkan bahwa ruang publik telah terjadi pergeseran dari ruang publik lama ke ruang publik baru. Ruang publik lama ditandai oleh perjumpaan fisik seperti di alun-alun, rumah ibadat dan tempat pertemuan. Sedangkan ruang publik baru ditandai oleh perjumpaan virtual melalui gawai, handphone dan aplikasi. Pergeseran tersebut membawa dampak signifikan. Mengutip Edi Chandra (2023), Funan menjelaskan bahwa terdapat sebuah algoritma rekomendasi: seperangkat rekomendasi atau model matematika yang digunakan untuk memprediksi apa yang disukai oleh pengguna berdasarkan informasi yang tersedia. Gempuran arus informasi membawa efek terhadap perilaku pemilih. Pemilih akan mengikuti gerak informasi yang diperoleh di linimasa media sosial. “Polarisasi pun tumbuh bukan karena perbedaan ideologi, tetapi karena perbedaan realitas digital yang dikonsumsi.” jelas Funan. Konkretnya, pergeseran ruang publik berimplikasi bagi penyelenggara. Penyelenggara suka tidak suka mesti berselancar dalam perubahan informasi yang begitu cepat dalam media sosial yang ada. Penggunaan media sosial adalah sarana baru dalam pendidikan para pemilih serentak mencerahkan dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara. “KPU harus hadir, bukan untuk ikut berdebat, tetapi untuk menjaga agar percakapan publik tetap berlandaskan data, etika, dan akal sehat demokrasi.” Lanjut Funan. Selanjutnya, Fredy Umbu Bewa Guty membawakan materi “Ruang Publik Baru, Politik Lama, dan Pemilih Rural: Membaca Ulang Pilkada Sumba Tengah Tahun 2024. Guty mengangkat konteks politik Sumba Tengah. Ia menjelaskan bahwa Sumba Tengah bergantung pada relasi patronase, ikatan kekerabatan, relasi adat-istiadat dan sosial-budaya, serta otoritas lembaga keagamaan (gereja). Namun, relasi primordial tersebut telah bergeser dari yang cirinya rural atau pedesaan ke ciri virtual. “Jika dulu tokoh adat, tokoh masyarakat atau pemuka agama (pimpinan gereja) menjadi sumber informasi utama, kini pesan mereka ikut disebarkan, diinterpretasikan, bahkan dimodifikasi melalui media sosial.” tegas Guty. Pergeseran ini membawa dampak luas dalam hubungan antara diri dengan tatanan sosial masyarakat. “Figur dan identitasnya tidak lagi direpresentasikan menurut ikatan sosial, latar belakang geopolitik, atau pendekatan konvesional lain, melainkan dibentuk dengan visualisasi menurut selera publik dalam ruang media sosial. Identitas sosial tidak hilang, tetapi direproduksi dalam bentuk digital. Implikasinya adalah kualitas deliberasi menurun, legitimasi politik bergeser ke otoritas digital, risiko manipulasi persepsi publik meningkat, dan literasi digital warga menjadi faktor penentu,” kata Guty. Kedua narasumber sepakat bahwa perubahan konfigurasi ruang publik baik fisik maupun digital memengaruhi perilaku pemilih, mulai dari konsumsi informasi, pembentukan opini, hingga pengambilan keputusan. Mereka juga menegaskan pentingnya peran KPU dalam mengembangkan strategi yang mampu menjawab dinamika ruang publik yang terus berkembang melalui media sosial secara bijak dan arif. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota Provinsi NTT, memanfaatkan sesi ini untuk menggali lebih dalam berbagai strategi efektif dalam menjangkau pemilih di era digital. Kegiatan KOPI PARMAS ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif yang berkelanjutan dalam memperkuat literasi demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah NTT. (Humas KPU Matim)

Kuatkan Literasi Demokrasi, KPU Manggarai Timur Hadir di SMAN 7 Kota Komba

Borong, – Menumbuhkan rasa ingin tahu dan menambah wawasan kepemiluan pemilih pemula merupakan langkah penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu dan pemilihan di Indonesia. Mendukung hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur kembali melaksanakan kegiatan KPU Mengajar sebagai bagian dari program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan kali ini berlangsung di SMAN 7 Kota Komba, dan diikuti oleh para siswa  kelas X, XI, dan XII, serta hadir para guru untuk mendampingi, Rabu (19/11/2025). Pemateri pada kegiatan ini terdiri dari anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur divisi perencanaan, data, dan informasi, Muhamad Ardian, serta divisi hukum dan pengawasan, Syamsul A. Rahman. Materi yang dibawakan mencakup tugas penyelenggara pemilu, termasuk pentingnya partisipasi warga negara dalam pemilu, asas penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil, peran pemilih pemula dalam memperkuat demokrasi di tanah air, dan hal lainnya berkaitan dengan tugas yang saat ini dijalankan oleh KPU di luar tahapan pemilu dan pemilihan. Muhamad Ardian menyampaikan bahwa KPU saat ini sedang melaksanakan pengelolaan data pemilih berkelanjutan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sudah terdata dengan baik. “KPU saat ini melakukan pengelolaan data pemilih, untuk memastikan setiap anak di negeri ini dapat menggunakan hak pilihnya”, ujarnya. Sedangkan Syamsul A. Rahman dalam pemaparan materinya menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas penyelenggaraan pemilu. “Kita semua mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun pemilih wajib mengedepankan asas luber jurdil pada penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu dan pemilihan”, tegasnya. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi dialog dan tanya jawab, yang membahas isu–isu aktual seputar pemilu dan dinamika demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih kuat kepada pemilih pemula mengenai arti penting partisipasi aktif dalam pemilu maupun pemilihan di Indonesia. KPU Kabupaten Manggarai Timur terus berkomitmen menghadirkan kegiatan serupa di berbagai satuan pendidikan di wilayah kabupaten, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas literasi pemilih menuju pemilu yang semakin partisipatif, cerdas, dan bertanggung jawab. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebelum para guru dan siswa melanjutkan kegiatan belajar-mengajar. (Humas KPU Matim)

Optimalisasi Pengelolaan Pelatihan, KPU Manggarai Timur Ikuti Pembekalan Aplikasi SIMPEL

Borong, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan pembekalan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SIMPEL) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh ASN satuan kerja KPU kabupaten/kota se-NTT. Pembekalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan SDM KPU dalam memanfaatkan aplikasi SIMPEL sebagai platform pendataan, pengelolaan, serta monitoring kegiatan pelatihan di lingkungan KPU. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu memastikan proses pelatihan berjalan lebih efektif, terdokumentasi, dan terintegrasi secara nasional. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Anna Marisi, Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU RI.  Materi yang dibawakan antara lain berupa norma dan ketentuan yang berlaku, penjelasan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, alur penggunaan, tata cara input data, mekanisme pelaporan kegiatan pelatihan, serta hal teknis lainnya terkait penggunaan aplikasi SIMPEL. Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi sekaligus berdiskusi terkait kendala teknis yang mungkin ditemui di lapangan. KPU Kabupaten Manggarai Timur menyambut baik kegiatan pembekalan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas internal, khususnya dalam pengelolaan data pelatihan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai standar. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Manggarai Timur untuk terus memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta kesiapan SDM dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan. Dengan adanya pembekalan ini, implememtasi aplikasi SIMPEL oleh seluruh ASN di lingkungan KPU Kabupaten Manggarai Timur dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan kompetensi pegawai secara berkelanjutan. (Humas KPU Matim)

KPU Manggarai Timur Gelar Koordinasi dengan KORAMIL 1612-04/Borong dan POLRES Kabupaten Manggarai Timur

BORONG, – Dalam rangka proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta mempersiapkan rapat pleno Triwulan IV, Ketua, Jefri Guido Bedo, dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Manggarai Timur: Muhmammad Adrian, Syamsul A. Rahman dan Konradus A. Sandur melakukan kunjungan koordinasi ke Koraml 1612-04/Borong dan Polres Manggarai Timur pada Senin, 17 November 2025. Koordinasi bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam memastikan validitas data pemilih untuk menyambut Pemilu di masa yang akan datang. Ketua KPU Manggarai Timur menegaskan bahwa koordinasi dengan TNI dan Polri merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih akurat. Hal-hal penting dalam koordinasi ini adalah perubahan status anggota TNI/Polri : “sipil menjadi TNI/Polri maupun mereka yang telah purnabakti,” tegas Jefri. Muhamad Ardian, pengampu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menjelaskan juga tentang perkembangan data yang diterima dari kementerian dalam negeri. Diantaranya adalah data pemilih yang berada di luar negeri berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, data non aktif dan data invalid yang umurnya lebih dari 100 tahun. “Data-data ini akan dicek kembali kebenarannya,” kata Ardian. KORAMIL 1612-04/Borong dan Polres Manggarai Timur menyambut positif upaya koordinasi ini dan menyatakan kesiapan membantu KPU dalam menyediakan data yang dibutuhkan. Lebih lanjut, KPU Manggarai Timur menjadwalkan  rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV dalam waktu dekat, setelah seluruh masukan dan hasil koordinasi lintas-instansi dirampungkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas dan kualitas daftar pemilih. (Humas KPU Matim)

KPU Kabupaten Manggarai Timur Siap Tingkatkan Wawasan Kepemiluan Melalui Program Kopi Parmas

Borong, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan persiapan diskusi tematik “Kopi Parmas” (Kitong Baomong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui aplikasi zoom, Selasa (11/11/2025). “Kopi Parmas” merupakan bagian dari program pendidikan pemilih berkelanjutan yang digagas oleh KPU Provinsi NTT dalam rangka meningkatkan literasi kepemiluan seluruh jajaran di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kegiatan dibuka oleh Ketua, Jemris Fointuna, dan dilanjutkan dengan arahan dari masing-masing anggota, Lodowyk Fredrik, Petrus Kanisius Nahak, dan Baharudin Hamzah. Hadir secara daring pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta staf sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Diskusi tematik ini dikemas dalam bentuk dialog santai namun bermakna antara jajaran penyelenggara pemilu, dan masing-masing KPU Kabupaten/Kota akan menjadi narasumber yang membawakan tema kepemiluan dan demokrasi, serta pengalaman dalam menyelenggarakan tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten/Kota masing-masing. Baharudin Hamzah dalam materi yang disampaikan menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepemiluan penyelenggara pemilu. “Agenda ini saya kira begitu penting untuk kita sekalian, dalam rangka untuk sama-sama kita bertukar pikiran, ide-ide kreatif, sharing-sharing pengalaman teman-teman di lapangan,” ujar Baharudin. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota diharapkan sudah mulai menyiapkan tema untuk dibawakan dalam diskusi tematik “Kopi Parmas” yang akan diagendakan dalam beberapa pekan ke depan oleh KPU Provinsi NTT. KPU Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen untuk mendukung “Kopi Parmas” sebagai program yang dapat menambah wawasan kepemiluan bagi para penyelenggara pemilu.

Asah Pengetahuan Dan Keterampilan Melalui Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan Bersama KPU RI

Borong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, Selasa (11/11/2025). Bertempat di ruangan kantor, kegiatan diikuti secara online melalui aplikasi zoom oleh Pejabat Struktural, Staf yang membidangi keprotokolan, serta para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur di lingkungan KPU dalam melaksanakan tugas-.tugas keprotokolan, khususnya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan resmi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi tentang tata upacara, tata tempat, tata penghormatan, serta etika dan standar pelaksanaan keprotokolan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga dibahas pentingnya peran protokol dalam menciptakan citra positif lembaga dan mendukung profesionalitas penyelenggaraan kegiatan KPU. Pelatihan keprotokolan ini sangat bermanfaat, terutama dalam meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengelola acara resmi, baik di lingkungan internal KPU Kabupaten Manggarai Timur maupun dalam kegiatan yang melibatkan pihak eksternal. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh guna menciptakan pelayanan dan pelaksanaan kegiatan kelembagaan yang lebih tertib, berwibawa, dan profesional sesuai nilai-nilai dasar KPU.