KOPI PARMAS: Bahas Pengaruh Ruang Publik pada Perilaku Pemilih
Borong – Ketua dan Anggota beserta Kasubag dan staf Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur mengikuti kegiatan KOPI PARMAS (Kitong Omong Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) seri ke-2, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, (26/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Pembentukan Perilaku Pemilih.” Hadir sebagai narasumber dalam seri kali ini, yaitu Ketua KPU Kabupaten Sumba Tengah, Fredy Umbu Bewa Guty, dan Anggota KPU Kabupaten Timur Tengah Utara, Yohanes B. D. Saleh Funan, pengampuh Divisi Sosdiklih Parmas. Yohanes B. D. Saleh Funan membawakan materi “Pengaruh Konfigurasi Ruang Publik Baru Terhadap Perilaku Pemilih: Analisis Kritis Terhadap Dampak Penggunaan Media Sosial Dalam Politik Elektoral”. Funan menggambarkan bahwa ruang publik telah terjadi pergeseran dari ruang publik lama ke ruang publik baru. Ruang publik lama ditandai oleh perjumpaan fisik seperti di alun-alun, rumah ibadat dan tempat pertemuan. Sedangkan ruang publik baru ditandai oleh perjumpaan virtual melalui gawai, handphone dan aplikasi. Pergeseran tersebut membawa dampak signifikan. Mengutip Edi Chandra (2023), Funan menjelaskan bahwa terdapat sebuah algoritma rekomendasi: seperangkat rekomendasi atau model matematika yang digunakan untuk memprediksi apa yang disukai oleh pengguna berdasarkan informasi yang tersedia. Gempuran arus informasi membawa efek terhadap perilaku pemilih. Pemilih akan mengikuti gerak informasi yang diperoleh di linimasa media sosial. “Polarisasi pun tumbuh bukan karena perbedaan ideologi, tetapi karena perbedaan realitas digital yang dikonsumsi.” jelas Funan. Konkretnya, pergeseran ruang publik berimplikasi bagi penyelenggara. Penyelenggara suka tidak suka mesti berselancar dalam perubahan informasi yang begitu cepat dalam media sosial yang ada. Penggunaan media sosial adalah sarana baru dalam pendidikan para pemilih serentak mencerahkan dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara. “KPU harus hadir, bukan untuk ikut berdebat, tetapi untuk menjaga agar percakapan publik tetap berlandaskan data, etika, dan akal sehat demokrasi.” Lanjut Funan. Selanjutnya, Fredy Umbu Bewa Guty membawakan materi “Ruang Publik Baru, Politik Lama, dan Pemilih Rural: Membaca Ulang Pilkada Sumba Tengah Tahun 2024. Guty mengangkat konteks politik Sumba Tengah. Ia menjelaskan bahwa Sumba Tengah bergantung pada relasi patronase, ikatan kekerabatan, relasi adat-istiadat dan sosial-budaya, serta otoritas lembaga keagamaan (gereja). Namun, relasi primordial tersebut telah bergeser dari yang cirinya rural atau pedesaan ke ciri virtual. “Jika dulu tokoh adat, tokoh masyarakat atau pemuka agama (pimpinan gereja) menjadi sumber informasi utama, kini pesan mereka ikut disebarkan, diinterpretasikan, bahkan dimodifikasi melalui media sosial.” tegas Guty. Pergeseran ini membawa dampak luas dalam hubungan antara diri dengan tatanan sosial masyarakat. “Figur dan identitasnya tidak lagi direpresentasikan menurut ikatan sosial, latar belakang geopolitik, atau pendekatan konvesional lain, melainkan dibentuk dengan visualisasi menurut selera publik dalam ruang media sosial. Identitas sosial tidak hilang, tetapi direproduksi dalam bentuk digital. Implikasinya adalah kualitas deliberasi menurun, legitimasi politik bergeser ke otoritas digital, risiko manipulasi persepsi publik meningkat, dan literasi digital warga menjadi faktor penentu,” kata Guty. Kedua narasumber sepakat bahwa perubahan konfigurasi ruang publik baik fisik maupun digital memengaruhi perilaku pemilih, mulai dari konsumsi informasi, pembentukan opini, hingga pengambilan keputusan. Mereka juga menegaskan pentingnya peran KPU dalam mengembangkan strategi yang mampu menjawab dinamika ruang publik yang terus berkembang melalui media sosial secara bijak dan arif. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta, Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota Provinsi NTT, memanfaatkan sesi ini untuk menggali lebih dalam berbagai strategi efektif dalam menjangkau pemilih di era digital. Kegiatan KOPI PARMAS ini diharapkan menjadi wadah kolaboratif yang berkelanjutan dalam memperkuat literasi demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah NTT. (Humas KPU Matim)